Menu

Mode Gelap
Dipangkas 67 Persen, Seluruh Dana Desa di Cianjur Alami Pengurangan Drastis Polisi Amankan 10 Siswa Terkait Kasus Duel Pelajar di Cianjur Buntut Sorotan Publik, Akun Penjual Minuman Beralkohol di Aplikasi Grab Menghilang Gaet Ada Band, Musisi Cipanas Gelar Konser Amal di Cianjur untuk Sumatera Viral Video Kekerasan, Aksi Duel Pelajar di Cianjur Akibatkan Korban Patah Tulang Serangan Ribuan Burung Pipit Paksa Petani Ciranjang Hadapi Gagal Panen di Cianjur

Berita

Adik Calon Bupati Herman Suherman jadi Tersangka Kasus Penipuan Proyek

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. (Foto : Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – DL, adik calon Bupati Cianjur petahana nomor urut 01, Herman Suherman resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

Satreskrim Polres Cianjur, menetapkan dan menahan DL, sebagai tersangka dugaan penipuan dan pengelapan dengan kerugian korban mencapai Rp500 juta karena dalih pekerjaan di dinas di Pemkab Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan kejadian penipuan ini sebetulnya sudah terjadi sejak tahun 2018. Namun, korban baru melaporkan dugaan penipuan tersebut pada tahun 2023 ke Polres Cianjur.

“Korban melaporkan tersangka karena tidak kunjung memenuhi janjinya akan memberikan pekerjaan di Dinas Binamarga atau Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Cianjur saat ini,” katanya, Selasa (6/1/2024).

Berdasarkan laporan korban, pada tanggal 2 Januari 2018 pelaku meminta dikirimi uang sebesar Rp500 juta sebagai biaya administrasi melalui rekening-nya di Bank BNI Cianjur, agar korban mendapatkan sejumlah proyek atau pekerjaan di dinas.

Hingga tahun 2023, janji tersebut tidak pernah dipenuhi, bahkan korban meminta agar uang-nya dikembalikan tidak juga dipenuhi sehingga korban memilih melaporkan kasusnya, sehingga pihak kepolisian melayangkan dua kali surat panggilan, namun tersangka yang merupakan adik kandung calon bupati petahana, Herman Suherman ini tidak hadir.

“Tersangka akhirnya dijemput paksa petugas pada Selasa (5/11) di rumahnya di Kecamatan Cugenang, sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan, pendalaman dokumen, pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti,” katanya.

Bahkan, tutur dia, pihaknya sudah mendapatkan keterangan pihak bank, dimana uang dari korban sudah masuk ke rekening DL dengan janji diganti dengan pekerjaan konstruksi di dinas yang berasal dari aspirasi.

Adik calon bupati 01 ini pun terancam hukuman 4 tahun penjara atas perbuatannya.

“Atas pertimbangan Pasal 21 KUHAP, penyidik memiliki alasan subjektif hingga akhirnya DL harus ditahan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dipangkas 67 Persen, Seluruh Dana Desa di Cianjur Alami Pengurangan Drastis

22 Januari 2026 - 06:17 WIB

Dana desa di cianjur

Polisi Amankan 10 Siswa Terkait Kasus Duel Pelajar di Cianjur

22 Januari 2026 - 06:09 WIB

Duel pelajar di cianjur

Buntut Sorotan Publik, Akun Penjual Minuman Beralkohol di Aplikasi Grab Menghilang

21 Januari 2026 - 00:21 WIB

Penjualan miras online di cianjur

Gaet Ada Band, Musisi Cipanas Gelar Konser Amal di Cianjur untuk Sumatera

20 Januari 2026 - 23:28 WIB

Konser amal di Cianjur

Viral Video Kekerasan, Aksi Duel Pelajar di Cianjur Akibatkan Korban Patah Tulang

20 Januari 2026 - 23:03 WIB

Trending di Berita