CIANJUR TIMES, Cianjur — RSUD Cimacan Kabupaten Cianjur mencanangkan Zona Integritas 2026 melalui penandatanganan pakta integritas pada Senin (3/8/2026).
Direktur RSUD Cimacan, dr. Cok GD Agung Dharma Putra, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan. Pencanangan itu menjadi bagian dari upaya rumah sakit memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, dr. Cok mengatakan pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, seluruh jajaran rumah sakit perlu menjalankan komitmen integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
Ia juga meminta seluruh elemen RSUD Cimacan mengedepankan transparansi serta menjalankan program kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
“Bersama kita wujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar dr. Cok GD Agung Dharma Putra dalam sambutannya.
Melalui pencanangan tersebut, manajemen RSUD Cimacan menargetkan penguatan reformasi birokrasi, pencegahan pungutan liar (pungli), serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Komitmen tersebut juga diarahkan untuk membangun lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel sebagai bagian dari proses menuju predikat WBK dan WBBM.
Pencanangan Zona Integritas menjadi salah satu langkah RSUD Cimacan dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan.















