Oleh: Aliansi BEM Cianjur (ABC)
Kasus dugaan perilaku asusila yang melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Cianjur telah menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut sebelumnya telah ramai dalam pemberitaan dan mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian serta keterangan warga di lokasi.
Aliansi BEM Cianjur (ABC), sebagai wadah konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Cianjur, memandang persoalan tersebut tidak ini semata-mata sebagai persoalan pribadi mahasiswa ataupun internal sebuah perguruan tinggi.
KKN merupakan bagian dari pelaksanaan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam menjalankan kegiatan tersebut, mahasiswa berada di tengah masyarakat dan secara tidak langsung membawa nama baik almamaternya.
Karena itu, mahasiswa yang mengikuti KKN memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika, menghormati masyarakat, serta menaati ketentuan dan kode etik yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing.
Ketika seorang mahasiswa menjalankan KKN, ia bukan hanya membawa identitas pribadi. Ia juga membawa nama institusi pendidikan tempatnya menempuh pendidikan. Oleh sebab itu, integritas, etika, dan tanggung jawab harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan KKN.
Menjaga Marwah Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi tidak cukup hanya mencetak mahasiswa yang unggul secara akademik. Pendidikan tinggi juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk generasi yang memiliki karakter, integritas, akhlak, dan tanggung jawab sosial.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang antara lain mencakup pengembangan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Karena itu, ABC memandang kasus yang terjadi saat pelaksanaan KKN ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perguruan tinggi di Cianjur.
Evaluasi tidak bermaksud untuk menghakimi seluruh mahasiswa berdasarkan tindakan satu atau beberapa individu. Sebaliknya, perlu adanya evaluasi agar kampus dapat memastikan bahwa pembinaan karakter, pemahaman kode etik, serta pengawasan kegiatan mahasiswa berjalan dengan baik.
Satu Kasus Harus Menjadi Alarm
ABC mendorong seluruh perguruan tinggi di Cianjur menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi bersama.
Kegiatan KKN tidak hanya membutuhkan kesiapan akademik. Mahasiswa juga perlu mendapatkan pembekalan mengenai etika bermasyarakat, tata krama, tanggung jawab sosial, serta aturan yang harus mahasiswa patuhi selama berada di lokasi KKN.
Selain itu, jug perlu adanya penguatan pengawasan tanpa menghilangkan kepercayaan kepada mahasiswa sebagai insan akademik.
Bagi ABC, satu persoalan yang terjadi seharusnya menjadi alarm agar kampus tidak menunggu munculnya kasus serupa di tempat lain sebelum melakukan pembenahan.
Kampus memiliki tanggung jawab untuk memastikan mahasiswa memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang mereka lakukan, terlebih ketika tindakan tersebut dalam lingkungan masyarakat dan pada saat membawa nama institusi.
Sikap terhadap Nilai Agama dan Norma Sosial
Sebagai organisasi mahasiswa yang berada di lingkungan masyarakat Cianjur, ABC juga menegaskan sikapnya untuk menjaga nilai-nilai agama dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.
ABC menolak berbagai bentuk aktivitas yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial yang diyakini masyarakat Cianjur, termasuk kampanye atau propaganda yang menurut pandangan organisasi dapat memengaruhi generasi muda.
Namun, sikap tersebut harus ditempatkan dalam koridor hukum, ketertiban umum, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Bagi ABC, menjaga nilai moral masyarakat bukan berarti membenarkan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan harus disikapi melalui mekanisme yang tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mendukung Aspirasi Organisasi Kemasyarakatan
ABC juga menyatakan dukungannya terhadap organisasi kemasyarakatan Islam di Cianjur yang menyuarakan penguatan nilai moral, pembinaan generasi muda, dan perlindungan lingkungan sosial dari berbagai pengaruh yang dinilai tidak sesuai dengan nilai agama.
Dukungan tersebut diberikan sepanjang penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, tidak menggunakan kekerasan, serta tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum yang berlaku.
Perbedaan pandangan di tengah masyarakat semestinya disampaikan melalui dialog dan cara-cara yang bertanggung jawab. Ruang kritik dan penyampaian aspirasi tetap penting dalam kehidupan masyarakat yang demokratis.
Pemerintah Harus Hadir
Selain perguruan tinggi, ABC memandang Pemerintah Kabupaten Cianjur juga perlu mengambil peran dalam merespons keresahan masyarakat.
Pemerintah tidak cukup hanya memberikan respons ketika persoalan sudah terjadi. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui edukasi, pembinaan generasi muda, penguatan keluarga, perlindungan anak dan remaja, serta koordinasi dengan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan masyarakat.
Pendekatan tersebut diperlukan agar persoalan sosial tidak hanya diselesaikan setelah menjadi polemik, tetapi dapat dicegah melalui pembinaan yang berkelanjutan.
Jangan Biarkan Satu Kasus Menjadi Generalisasi
ABC menegaskan bahwa satu kasus tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan stigma kepada seluruh mahasiswa, seluruh perguruan tinggi, maupun seluruh peserta KKN.
Mahasiswa tetap merupakan bagian penting dari masyarakat dan memiliki peran strategis. Khususnya dalam memberikan gagasan, melakukan pengabdian, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Justru karena posisi tersebut penting, mahasiswa harus mampu menunjukkan sikap yang mencerminkan intelektualitas, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Begitu pula perguruan tinggi. Satu persoalan yang melibatkan individu tidak seharusnya menghapus kontribusi ribuan mahasiswa dan institusi pendidikan. Apalagi mereka yang selama ini menjalankan kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
Menjaga Marwah Kampus, Menjaga Cianjur
ABC berpandangan bahwa persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan, bukan sekadar menjadi polemik sesaat.
Perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan karakter dan kode etik. Pemerintah perlu hadir dalam upaya pencegahan dan pembinaan. Mahasiswa perlu memahami tanggung jawabnya ketika berada di tengah masyarakat. Sementara masyarakat juga perlu menyampaikan keresahan melalui jalur yang tertib dan sesuai hukum.
Menjaga marwah perguruan tinggi bukan hanya tentang menjaga nama baik institusi. Lebih dari itu, menjaga marwah kampus berarti memastikan perguruan tinggi benar-benar menjadi tempat lahirnya insan intelektual yang berilmu, berkarakter, berakhlak, dan bertanggung jawab.
Satu kasus harus menjadi alarm bagi seluruh kampus.
Jangan menunggu persoalan yang sama terjadi di kampus lain baru kemudian bertindak.
ABC memilih untuk tidak diam.
Kami mendorong kampus memperkuat pembinaan, pemerintah hadir melakukan pencegahan. Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bermartabat.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
ALIANSI BEM CIANJUR (ABC)
“Jaga Citra Perguruan Tinggi, Jaga Marwah Kota Santri.”















