Menu

Mode Gelap
Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Satresnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026 Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Dua Siswa SMP Diamankan, Satu Bawa Sajam

Berita

DPMPTSP Kabupaten Cianjur Optimalkan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko untuk Aparat Desa dan Kecamatan

badge-check


					DPMPTSP Kabupaten Cianjur Optimalkan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko untuk Aparat Desa dan Kecamatan Perbesar

CIANJUR – Dalam rangka mendorong realisasi investasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan optimalisasi dan implementasi perizinan berbasis risiko. Kegiatan ini melibatkan aparat desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat wilayah.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo menjelaskan, bahwa perizinan berbasis risiko merupakan pendekatan baru yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha.

“Perizinan berbasis risiko ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga memastikan proses perizinan lebih efisien dan transparan. Aparat desa dan kecamatan memiliki peran penting sebagai kepanjangan tangan kami untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ujar Djoko.

Dalam sesi pelatihan, aparat desa dan kecamatan dibekali pemahaman tentang sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), yang menjadi platform utama pengurusan perizinan di era digital.

Mereka juga diberikan simulasi bagaimana membantu masyarakat melengkapi persyaratan administrasi, memahami klasifikasi tingkat risiko usaha, serta memastikan legalitas usaha di wilayah masing-masing.

Djoko Purnomo menegaskan bahwa legalitas perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga modal penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

“Dengan adanya legalitas, pelaku usaha dapat memperoleh akses ke berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan, pelatihan, dan pengembangan pasar. Aparat desa dan kecamatan diharapkan menjadi fasilitator yang aktif untuk mendukung hal ini,” tambahnya.

DPMPTSP Kabupaten Cianjur berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparat desa dan kecamatan dapat berperan lebih proaktif dalam mendorong masyarakat untuk mengurus legalitas usaha mereka.

“Sinergi antara DPMPTSP dengan aparat desa dan kecamatan sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cianjur,” tutup Djoko Purnomo.

Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan untuk memastikan seluruh aparat desa dan kecamatan memiliki pemahaman yang memadai tentang perizinan berbasis risiko, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan maksimal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary

21 Juli 2026 - 16:46 WIB

KKN IAI Al-Azhary

Satresnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

21 Juli 2026 - 13:14 WIB

satresnarkoba polres cianjur

Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan

21 Juli 2026 - 06:24 WIB

Satlantas Polres

Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026

20 Juli 2026 - 21:31 WIB

Harga BBM Pertamina

Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur

20 Juli 2026 - 20:54 WIB

kekeringan di cianjur
Trending di Berita