Menu

Mode Gelap
Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar HMI Cianjur: Pernyataan Cak Imin Berpotensi Mencederai Nilai Inklusivitas NU Dugaan Pelanggaran Etika Mahasiswa KKN, ABC Desak Kampus Perkuat Pembinaan Pemkab Cianjur Catat 100 Warga Keberatan karena Desil Kesejahteraan Berubah PJU Padam di Sejumlah Jalan Nasional Cianjur, Dishub Minta Kemenhub Segera Bertindak

Berita

Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess

badge-check

Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur — Polres Cianjur mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial IM (44) di sebuah peternakan ayam di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi menangkap pria berinisial AS (45) yang diduga memiliki hubungan pernikahan siri dengan korban.

Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yuriko Hadi mengatakan, kasus tersebut bermula ketika AS menerima dua video yang memperlihatkan korban bersama pria lain di sebuah kafe pada Kamis (27/8/2026) malam.

Menurut Alexander, video tersebut memicu kecemburuan dan kemarahan AS hingga muncul dugaan niat untuk menghabisi korban.

“Akibat video tersebut tersangka merasa cemburu dan marah ingin menghabisi nyawa korban,” ungkap Alexander, Rabu (2/9/2026).

Polisi menyebut AS kemudian merencanakan aksi kekerasan di kamar mess Peternakan Ayam Jamali Farm, Kampung Cipaku Cau, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander mengatakan, AS diduga berencana memukul korban menggunakan tongkat baseball berbahan kayu jika korban melakukan perlawanan.

“Karena tersangka tidak bisa tidur, lalu tersangka merencanakan di kamar mess Peternakan Ayam Jamali Farm untuk menghabisi nyawa korban dengan cara akan memukuli,” katanya.

Tersangka Siapkan Lubang

Keesokan harinya, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, AS diduga meminta sejumlah pekerja menggali tanah di belakang kamar mess.

Menurut polisi, AS menyebut lubang tersebut akan ia gunakan untuk membuat septic tank agar para pekerja tidak mencurigai tujuannya.

“Tersangka menyuruh pegawai Sdr. D, Sdr. AY, Sdr. R dan Sdr. D untuk menggali tanah di belakang kamar mess tersangka. Tersangka beralasan bahwa lubang tersebut untuk membuat septic tank,” ujar Alexander.

Lubang tersebut memiliki panjang sekitar dua meter, lebar 80 sentimeter, dan kedalaman sekitar satu meter.

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban kemudian datang ke mess peternakan setelah sebelumnya diminta AS untuk memasak, mencuci pakaian, dan membersihkan mess.

Menurut keterangan polisi, keduanya sempat membicarakan video yang AS terima. Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan setelah korban tidak memberikan respons yang tersangka harapkan.

Polisi menyebut AS kemudian menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan tongkat berbahan kayu hingga korban meninggal dunia.

Tersangka Melarikan Diri ke Sukabumi

Setelah kejadian, AS diduga membawa jasad korban ke dalam kamar mess. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan pergi ke rumah kakaknya di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, AS kembali meninggalkan rumah tersebut. Polisi menyebut AS sempat berencana menuju kawasan Pelabuhan Ratu sebelum mencari tempat persembunyian di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Polisi akhirnya menangkap AS pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Unit 1 Satreskrim Polres Cianjur di tempat persembunyiannya di rumah orang pintar yang beralamat di Kampung Bojongjengkol, Desa Balekembang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Alexander.

Penyidik menangkap tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, dan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation.

“Sebelumnya anggota Unit 1 Satreskrim Polres Cianjur telah melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi dan menggunakan scientific investigation,” katanya.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya karpet warna merah, selimut, pakaian, tongkat baseball berbahan kayu. Lalu ada pula dua unit telepon seluler, tas milik korban, sepeda motor Yamaha Aerox, STNK kendaraan. Serta empat kunci kamar mess Peternakan Ayam Jamali Farm.

Polisi juga melakukan visum luar sementara terhadap korban. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah luka pada bagian kepala, bibir, leher, lengan, punggung tangan, dan telapak tangan korban.

Berdasarkan dokumen perkara, penyidik mempersangkakan AS dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Alexander mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada polisi apabila menemukan hal yang mencurigakan atau berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi dan kondisi lingkungan sekitar. Dan apabila masyarakat melihat hal-hal menonjol yang ada kaitannya dengan tindak pidana, laporkan segera kepada pihak kepolisia. Setiap informasi sangat berharga dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan,” tegas Alexander.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar

31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pilkades digital cianjur

Pemkab Cianjur Catat 100 Warga Keberatan karena Desil Kesejahteraan Berubah

29 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Desil

PJU Padam di Sejumlah Jalan Nasional Cianjur, Dishub Minta Kemenhub Segera Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pju padam

Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Diamankan Warga Usai Kepergok Bermesraan

27 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Mahasiswa kkn cianjur

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur
Trending di Berita