CIANJUR TIMES, Cidaun – Ratusan warga Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan distribusi Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng yang mereka nilai belum tepat sasaran. Aspirasi tersebut warga sampaikan dalam audiensi yang melibatkan pemerintah desa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta aparat kepolisian pada Selasa (23/6/2026).
Warga meminta pemerintah desa membuka data penerima bantuan secara transparan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.
Program Bantuan Pangan merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat penerima manfaat serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Ketua Gapoktan di Cidaun, Cianjur, Dugaan Korupsi Traktor Bantuan Pemerintah
Forkopimcam Cidaun Fasilitasi Audiensi
Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengatakan audiensi digelar untuk menampung aspirasi warga sekaligus mencari solusi atas persoalan yang muncul terkait penyaluran bantuan pangan.
“Audiensi terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial beras dan minyak dari pemerintah Bulog. Semua pihak hadir dalam kegiatan tersebut,” ujar Gagan Rusganda.
Menurutnya, seluruh pihak yang berkepentingan turut hadir dalam forum tersebut. Hal ini agar pembahasan persoalan dapat secara terbuka dan kondusif.
Pemerintah kecamatan juga mendorong agar setiap temuan maupun informasi yang berkembang dapat Pemdes tindaklanjuti. Tentunya melalui mekanisme yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Polisi Siap Lakukan Pendalaman
Jajaran Polsek Cidaun bersama unsur Koramil dan Satpol PP melakukan pengamanan selama audiensi berlangsung. Aparat memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai.
Kapolsek Cidaun, AKP Ogin Ginanjar, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masyarakat sampaikan terkait dugaan ketidaksesuaian distribusi bantuan tersebut.
“Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sukapura menyampaikan bahwa sisa bantuan sebanyak 137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada di kantor desa. Pihak desa siap menindaklanjuti serta melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata AKP Ogin Ginanjar.
Ia menambahkan, kepolisian siap melakukan pendalaman terhadap informasi yang yang muncul dalam audiensi guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan.
“Pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti laporan serta melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan distribusi bantuan tersebut,” tegasnya.
Warga Minta Percepat Penyaluran Bantuan
Dalam forum tersebut, warga meminta pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menyalurkan bantuan. Khusunya kepada warga yang berhak sesuai hasil musyawarah dan data yang telah terverifikasi.
“Pemerintah desa bersama BPD juga diminta segera menyalurkan kembali bantuan. Kepada warga yang berhak sesuai hasil musyawarah,” ujar AKP Ogin Ginanjar.
Audiensi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam suasana kondusif. Warga membubarkan diri setelah memperoleh penjelasan dari pemerintah desa serta komitmen tindak lanjut dari aparat dan unsur pemerintah terkait.
Pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan memastikan proses penanganan persoalan tersebut akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini demi menjaga hak masyarakat penerima bantuan.***










