Menu

Mode Gelap
Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

Berita

RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan

badge-check

RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan Perbesar

CIANJUR TIMES, Cipanas – RSUD Cimacan menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi dan penguatan integritas pelayanan publik bersama Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti tenaga kesehatan, pegawai administrasi, hingga jajaran manajemen rumah sakit sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan percaloan dalam pelayanan kesehatan.

Direktur RSUD Cimacan, dr. Cok Gd Agung Dharma Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Kita dipercaya bahwa pelayanan kita itu bagus di RSUD Cimacan. Cara membuktikannya salah satunya melalui penilaian Ombudsman yang harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi komitmen yang harus dijaga oleh seluruh pegawai rumah sakit.

Tegaskan Layanan Tanpa Calo dan Pungli di RSUD Cimacan

Dalam kesempatan tersebut, dr. Cok menegaskan bahwa RSUD Cimacan menerapkan prinsip pelayanan tanpa calo, tanpa pungli, tanpa korupsi, dan tanpa gratifikasi.

“Sosialisasi gratifikasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar pelayanan tetap cepat, transparan, akuntabel. Tanpa calo, tanpa pungli, tanpa korupsi, dan tanpa gratifikasi,” katanya.

Ia menegaskan tidak boleh ada pegawai yang menerima imbalan atau fasilitas tertentu yang berkaitan dengan pelayanan kepada pasien. Seluruh proses pelayanan harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, manajemen rumah sakit juga terus memperkuat pengawasan internal untuk mencegah adanya perlakuan khusus yang dapat merugikan pasien lain.

Transparansi Pelayanan Jadi Prioritas

dr. Agung mengakui bahwa dalam praktik pelayanan kesehatan, terutama pada layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap, sering muncul permintaan dari berbagai pihak agar pasien tertentu mendapatkan prioritas pelayanan.

Namun, menurutnya, seluruh petugas harus tetap berpedoman pada kondisi medis pasien dan kapasitas layanan yang tersedia.

“Pada prinsipnya kami sudah menerapkan pelayanan tanpa calo. Kalaupun ada pasien yang direkomendasikan oleh pihak tertentu, tetap harus menyesuaikan dengan kondisi dan kapasitas rumah sakit,” ujarnya.

Ia meminta seluruh petugas memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, termasuk terkait ketersediaan tempat tidur dan fasilitas pelayanan lainnya.

“Kalau memang tersedia kami sampaikan tersedia. Kalau memang penuh, kami juga harus jujur menyampaikan bahwa kapasitas sedang penuh,” katanya.

Menurut dr. Agung, keterbukaan informasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

RSUD Cimacan menyatakan akan terus memperkuat budaya kerja yang menjunjung integritas, profesionalisme, dan transparansi guna memastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang adil sesuai standar pelayanan kesehatan yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

pilkades serentak

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri
Trending di Berita