Baru Enam Dapur Miliki IPAL dan SPPL
CIANJUR TIMES, Cianjur – Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur masih belum melengkapi sejumlah dokumen lingkungan dan sanitasi yang menjadi persyaratan operasional. Temuan tersebut disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur berdasarkan hasil pendataan terhadap dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan saat ini terdapat 337 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan data DLH, dari total tersebut baru enam dapur yang telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sekaligus Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
BACA JUGA : Balita di Cianjur Meninggal Diduga Akibat Keracunan MBG, Diagnosis Syok Septik
“Ada sekitar 171 SPPG yang punya IPAL tapi belum punya SPPL. Dan ada 160 dapur yang belum sama sekali punya IPAL dan SPPL. Kalau yang sudah lengkap baru ada enam dapur,” ujar Komarudin, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, keberadaan IPAL perlu bersamaan dengan dokumen SPPL sebagai pendukung. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.
“Ya meskipun sudah punya IPAL, tetap harus punya SPPL. Memastikan jika IPAL-nya sesuai dengan ketentuan,” katanya.
DLH Siapkan Teguran Tertulis
DLH Kabupaten Cianjur berencana memberikan teguran tertulis kepada pengelola dapur yang belum melengkapi persyaratan lingkungan tersebut.
Komarudin menilai idealnya seluruh dokumen dan sarana pengelolaan limbah telah pengelola penuhi sebelum kegiatan operasional berjalan.
“Seharusnya izin dulu dilengkapi, terutama kaitan IPAL dan SPPL, bukan beroperasi dulu baru mengurus izinnya,” ujarnya.
Apabila dalam batas waktu yang ditentukan pengelola belum memenuhi kewajiban tersebut, DLH akan menyampaikan hasil pengawasannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang berwenang melakukan evaluasi program.
“Kalau ada yang tidak mengindahkan kami akan laporkan ke BGN. Nanti biar dari BGN yang mengevaluasi, apakah ada sanksi atau tidaknya itu ranah BGN,” kata Komarudin.
Sebagian Dapur MBG Cianjur Belum Kantongi Sertifikat Sanitasi
Sementara itu, dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat sebagian dapur MBG juga masih dalam proses pemenuhan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Made Setiawan, mengatakan hingga saat ini sekitar 278 dapur atau 82 persen dari total 337 dapur telah memiliki sertifikat tersebut.
“Baru 82 persennya yang memiliki SLHS,” ujar Made.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sebanyak 32 dapur masih dalam proses verifikasi untuk penerbitan sertifikat. Sementara 27 dapur lainnya belum mengajukan pemeriksaan sanitasi.
Made berharap seluruh pengelola segera melengkapi persyaratan. Hal ini guna memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Kami harap segera menyelesaikan dokumen SLHS. Karena ini untuk memastikan kegiatannya sesuai standar kehigienisan dan sesuai sanitasinya,” pungkasnya.***
















