Menu

Mode Gelap
Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya 40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas Dukung Warga Cipanas, PT DMGP Salurkan Empat Sapi Kurban untuk Tiga Desa di Cianjur Cetak Regenerasi Atlet Berprestasi, Pemain Persib dan DPRD Dorong Fasilitas Olahraga di Cianjur Sambut Idul Adha 2026, Citimall Cianjur Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pamoyanan

Berita

40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata

badge-check


					40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata Perbesar

CIANJUR TIMES, Cipanas – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menata kawasan Jalur Puncak dengan membongkar puluhan bangunan liar di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026).

Penertiban tersebut menyasar kios dan bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan serta area yang masuk kawasan konservasi. Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cianjur menurunkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran.

BACA JUGA : Penertiban Pedagang Bomero Memanas: Bentrokan Buat Sejumlah Pihak Terluka

Protes saat Penertiban Bangunan Liar di Jalur Puncak

Proses pembongkaran sempat memicu protes dari sejumlah pedagang. Mereka mengaku menerima informasi berbeda terkait jadwal penertiban bangunan liar di kawasan Puncak Cianjur.

“Sebelumnya kami tidak menerima pemberitahuan. Jadi ke tingkat bawah, ke para pedagang tidak sampai informasi pembongkaran. Saya sempat tanya-tanya, katanya informasi sampai Kamis, tapi ternyata hari ini,” ujar Dayat (40), salah seorang pedagang terdampak.

Menurut Dayat, ketegangan mulai mereda setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, datang langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga.

Pedagang Dapat Kompensasi Rp10 Juta

Dalam dialog tersebut, pemerintah menjanjikan dana kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap pemilik kios yang terdata resmi.

“Setelah dialog dijanjikan kompensasi Rp10 juta. Setelah itu ketegangan mereda. Warga langsung membersihkan sendiri barang-barangnya,” kata Dayat.

Selain kompensasi, pemerintah provinsi juga menyiapkan bantuan lanjutan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pemerintah akan mendata warga yang belum memiliki rumah agar bisa mendapatkan bantuan hunian.

“Kalau yang belum punya rumah nanti didata, kemudian disiapkan rumah. Jadi khusus yang belum punya rumah. Nanti didata oleh kepala desa,” ujar Djoko.

Pemprov Jabar Tata Kawasan Wisata Puncak

Djoko menyebut penertiban kali ini berhasil membongkar sekitar 40 bangunan liar di kawasan Ciloto.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Jalur Puncak agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran lalu lintas menuju kawasan wisata.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menargetkan kawasan Puncak kembali berfungsi sebagai jalur wisata yang aman dan tertata, seiring rencana pengembangan jalur alternatif Puncak II.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya

28 Mei 2026 - 06:05 WIB

Harga Emas Antam Hari ini

Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas

28 Mei 2026 - 05:29 WIB

pendakian gunung gede

Dukung Warga Cipanas, PT DMGP Salurkan Empat Sapi Kurban untuk Tiga Desa di Cianjur

26 Mei 2026 - 23:39 WIB

pt dgp

Cetak Regenerasi Atlet Berprestasi, Pemain Persib dan DPRD Dorong Fasilitas Olahraga di Cianjur

26 Mei 2026 - 23:16 WIB

fasilitas olahraga di cianjur

Sambut Idul Adha 2026, Citimall Cianjur Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pamoyanan

26 Mei 2026 - 22:57 WIB

kurban citimall cianjur
Trending di Berita