Menu

Mode Gelap
Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Satresnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026 Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Dua Siswa SMP Diamankan, Satu Bawa Sajam

Berita

40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata

badge-check


					40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata Perbesar

CIANJUR TIMES, Cipanas – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menata kawasan Jalur Puncak dengan membongkar puluhan bangunan liar di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026).

Penertiban tersebut menyasar kios dan bangunan semi permanen yang berdiri di bahu jalan serta area yang masuk kawasan konservasi. Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cianjur menurunkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran.

BACA JUGA : Penertiban Pedagang Bomero Memanas: Bentrokan Buat Sejumlah Pihak Terluka

Protes saat Penertiban Bangunan Liar di Jalur Puncak

Proses pembongkaran sempat memicu protes dari sejumlah pedagang. Mereka mengaku menerima informasi berbeda terkait jadwal penertiban bangunan liar di kawasan Puncak Cianjur.

“Sebelumnya kami tidak menerima pemberitahuan. Jadi ke tingkat bawah, ke para pedagang tidak sampai informasi pembongkaran. Saya sempat tanya-tanya, katanya informasi sampai Kamis, tapi ternyata hari ini,” ujar Dayat (40), salah seorang pedagang terdampak.

Menurut Dayat, ketegangan mulai mereda setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, datang langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga.

Pedagang Dapat Kompensasi Rp10 Juta

Dalam dialog tersebut, pemerintah menjanjikan dana kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap pemilik kios yang terdata resmi.

“Setelah dialog dijanjikan kompensasi Rp10 juta. Setelah itu ketegangan mereda. Warga langsung membersihkan sendiri barang-barangnya,” kata Dayat.

Selain kompensasi, pemerintah provinsi juga menyiapkan bantuan lanjutan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pemerintah akan mendata warga yang belum memiliki rumah agar bisa mendapatkan bantuan hunian.

“Kalau yang belum punya rumah nanti didata, kemudian disiapkan rumah. Jadi khusus yang belum punya rumah. Nanti didata oleh kepala desa,” ujar Djoko.

Pemprov Jabar Tata Kawasan Wisata Puncak

Djoko menyebut penertiban kali ini berhasil membongkar sekitar 40 bangunan liar di kawasan Ciloto.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Jalur Puncak agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran lalu lintas menuju kawasan wisata.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menargetkan kawasan Puncak kembali berfungsi sebagai jalur wisata yang aman dan tertata, seiring rencana pengembangan jalur alternatif Puncak II.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary

21 Juli 2026 - 16:46 WIB

KKN IAI Al-Azhary

Satresnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

21 Juli 2026 - 13:14 WIB

satresnarkoba polres cianjur

Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan

21 Juli 2026 - 06:24 WIB

Satlantas Polres

Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026

20 Juli 2026 - 21:31 WIB

Harga BBM Pertamina

Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur

20 Juli 2026 - 20:54 WIB

kekeringan di cianjur
Trending di Berita