Menu

Mode Gelap
Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar

Berita

Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas

badge-check

Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango selama momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Penutupan berlaku selama dua hari, mulai 27 hingga 28 Mei 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BBTNGGP Nomor 8 Tahun 2026. Selama masa penutupan, pengelola melarang seluruh aktivitas pendakian guna menjaga keamanan kawasan konservasi dan mendukung pelaksanaan ibadah Idul Adha.

BACA JUGA : Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November

Penutupan Gunung Gede Pangrango Berlaku Dua Hari

Humas BBTNGGP, Agus Deni, mengatakan penutupan berlaku tepat saat Hari Raya Idul Adha dan sehari setelahnya.

“Penutupan dilakukan saat Hari Raya Idul Adha dan sehari setelahnya,” ujar Agus Deni, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango.

Selain itu, pengelola ingin memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan tetap terjaga selama periode libur keagamaan.

“Selain itu kami juga ingin memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan konservasi,” katanya.

Petugas Siaga Antisipasi Pendaki Ilegal

BBTNGGP menyiagakan petugas di sejumlah pintu masuk resmi pendakian, termasuk jalur Cibodas, Gunung Putri, dan jalur wilayah Sukabumi.

Langkah tersebut untuk mencegah adanya pendaki ilegal yang nekat memasuki kawasan taman nasional selama masa penutupan.

“Petugas disiagakan agar tidak ada pendaki ilegal. Jika ada yang tetap membandel, akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi,” kata Agus Deni.

Pihak pengelola menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang memaksa masuk ke kawasan konservasi tanpa izin resmi.

Gunakan Jalur Resmi

BBTNGGP juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran dari oknum yang menjanjikan akses pendakian saat penutupan berlangsung.

Pengelola menegaskan seluruh proses pendaftaran pendakian hanya melalui sistem registrasi online resmi milik taman nasional.

“Untuk mendaki, silakan daftar secara online. Jangan tergiur dengan oknum yang menjanjikan tetap bisa muncak saat penutupan,” pungkas Agus Deni.

Dengan adanya penutupan sementara ini, pengelola berharap para pendaki dapat mematuhi aturan demi menjaga keselamatan serta kelestarian kawasan Gunung Gede Pangrango.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community

15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

2 September 2026 - 21:43 WIB

lahan terbakar

Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess

2 September 2026 - 13:08 WIB

Pembunuhan peternakan ayam
Trending di Berita