CIANJUR TIMES, Cianjur – Polres Cianjur menggelar razia besar-besaran usai perayaan kemenangan Persib Bandung yang berhasil meraih gelar juara Liga 1 sekaligus mencatat hattrick juara, Sabtu (23/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi menjaring ratusan warga dan Bobotoh yang melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong, membawa minuman keras, hingga kedapatan membawa senjata tajam.
BACA JUGA : Persib vs Persijap, Polres Cianjur Siagakan 700 Personel Antisipasi Euforia Bobotoh
Polisi Gelar Razia Usai Euforia Persib
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan razia ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama euforia kemenangan Persib berlangsung.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran berasal dari kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Dalam kegiatan tadi ada ratusan warga yang terjaring razia. Banyak yang memakai knalpot tidak standar atau knalpot brong,” ujar Alexander.
Temukan Knalpot Brong hingga Sajam
Polisi juga menghentikan sebuah mobil Daihatsu Ayla yang menggunakan knalpot brong dan pelat nomor tidak sesuai.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, tiga orang di dalam mobil tersebut sempat mencoba melarikan diri. Dugaan sementara karena merea berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Kami menemukan kendaraan dengan pelat nomor berbeda dan pengendaranya diduga mabuk. Tiga orang di dalam mobil sempat mencoba kabur saat diperiksa,” katanya.
Tak hanya itu, petugas turut menemukan satu bilah pisau di dalam kendaraan tersebut.
“Di dalam mobil itu kami menemukan satu senjata tajam jenis pisau,” tambahnya.
Selain senjata tajam, polisi juga menemukan sejumlah warga yang membawa minuman keras saat razia. Polisi juga menduga beberapa orang berada di bawah pengaruh narkotika atau obat keras tertentu.
“Ada juga yang membawa miras. Beberapa orang saat diperiksa jawabannya tidak nyambung sehingga terindikasi mengonsumsi obat keras atau narkotika,” jelas Alexander.
Polisi Turut Tindak Truk Angkut Penumpang
Dalam razia saat perayaan Persib Juara Hattrick itu, polisi turut menindak sejumlah kendaraan pikap dan truk yang mengangkut penumpang di bagian belakang kendaraan.
Menurut Alexander, cara tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun penumpang selama konvoi berlangsung.
“Kami juga menindak truk dan pikap yang mengangkut orang di bagian belakang kendaraan karena membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Polres Cianjur juga melibatkan fungsi pembinaan masyarakat untuk memberikan edukasi kepada pelanggar, terutama yang masih berusia di bawah umur.
“Kami melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa,” pungkasnya.***




















