Menu

Mode Gelap
Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas Dukung Swasembada Pangan, Polsek Agrabinta Dampingi Panen 5 Ton Jagung Hibrida di Wanasari

Berita

Parkir Liar di Cianjur Dikeluhkan Warga, Dishub Siapkan Penertiban dalam Waktu Dekat

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

Cianjur, CIANJUR TIMES – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur menyiapkan langkah penertiban terhadap praktik parkir liar yang belakangan banyak menjadi keluhan masyarakat. Pihaknya menilai Keberadaan kendaraan yang parkir di titik terlarang mengganggu kelancaran lalu lintas, memicu kemacetan, dan berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan laporan mengenai parkir liar terus masuk, baik secara langsung ke kantor dinas maupun melalui media sosial.

“Keluhan dari masyarakat cukup banyak. Karena itu kami akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat,” ujar Aris, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA : Tertibkan Jalur Takjil, Dinas Perhubungan Sasar Praktik Parkir Liar di Cianjur

Dahulukan Edukasi Sebelum Penindakan

Sebelum melakukan penindakan, Dinas Perhubungan lebih dulu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Instansi tersebut juga menyiapkan koordinasi lintas pihak serta surat edaran agar pengendara tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang.

“Kami akan lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi terkait aturan lalu lintas sebelum penindakan terhadap parkir liar,” kata Aris.

Menurut dia, parkir liar masih sering terjadi karena sebagian pengendara mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Ganggu Arus Lalu Lintas dan PAD

Dinas Perhubungan mencatat praktik parkir liar tidak hanya menimbulkan gangguan ketertiban, tetapi juga berdampak pada arus kendaraan. Di sejumlah titik, kendaraan yang berhenti sembarangan membuat lalu lintas tersendat bahkan memicu kemacetan.

Selain itu, maraknya juru parkir liar juga memunculkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Sebab, sejumlah lokasi yang sebenarnya bukan titik retribusi justru menjadi tempat untuk menarik uang parkir.

“Jangan mengikuti arahan juru parkir kalau di lokasi itu sudah jelas ada rambu dilarang parkir,” tegas Aris.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur

DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

19 Juni 2026 - 08:16 WIB

sekola maung

Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios

19 Juni 2026 - 07:45 WIB

pedagang segar alam

Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi

18 Juni 2026 - 10:32 WIB

Aksi Mahasiswa cianjur

Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas

18 Juni 2026 - 07:38 WIB

Palace Park
Trending di Berita