Menu

Mode Gelap
Pembatalan Pembelajaran Daring Ditetapkan Pemerintah, Sekolah Diminta Tetap Tatap Muka KPPU Siap Bacakan Putusan Kasus Pinjol, Industri Fintech Menanti Kepastian Hukum Gas LPG 3 Kg di Cianjur Langka, Harga Tembus Rp35 Ribu Usai Lebaran Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis Damkar Cianjur Gerak Cepat, Kebakaran di Jalan Pasundan Berhasil Dicegah Meluas Program ‘Poelang Kampoeng’ di Kebun Raya Cibodas, Obati Rindu Mudik Lebaran 2026

Pendidikan

Pembatalan Pembelajaran Daring Ditetapkan Pemerintah, Sekolah Diminta Tetap Tatap Muka

badge-check


					Menko PMK, Pratikno. Perbesar

Menko PMK, Pratikno.

Cianjur Times – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pembatalan pembelajaran daring di tengah situasi krisis global yang masih berlangsung. Keputusan ini diambil untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga dan mencegah terjadinya penurunan kemampuan belajar siswa atau learning loss.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah akan tetap dilaksanakan secara tatap muka (luring). Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian sekaligus arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara.

Menurut pemerintah, sektor pendidikan tidak boleh terganggu meski tekanan global masih terjadi, karena menjadi fondasi utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Fokus Cegah Learning Loss dalam Pendidikan

Pratikno menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin kembali mengandalkan sistem pembelajaran jarak jauh seperti pada masa sebelumnya. Evaluasi menunjukkan bahwa metode daring memiliki keterbatasan dalam membentuk pemahaman dan karakter siswa secara optimal.

“Khusus di bidang pendidikan, sesuai hasil koordinasi dengan Mendikdasmen dan Menag, kami menyampaikan pentingnya menjamin proses pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa. Pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss. Oleh karena itu, kami mengutamakan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” ujar Pratikno dalam keterangan resminya, Selasa (24/3).

Wacana Hybrid Tak Mendapat Persetujuan

Sebelumnya, pemerintah sempat mengkaji kemungkinan penerapan metode hybrid yang menggabungkan pembelajaran tatap muka dan daring. Namun setelah pembahasan mendalam, Pemerintah menilai opsi tersebut belum mendesak untuk saat ini.

Kehadiran siswa di sekolah memiliki peran penting dalam interaksi sosial, pembentukan karakter, serta pemahaman materi praktik yang tidak sepenuhnya bisa teknologi gantikan.

“Kami sempat mendiskusikan kemungkinan penggunaan metode hybrid. Namun, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan, pembicaraan lintas kementerian menyimpulkan bahwa pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini. Sektor pendidikan adalah prioritas utama dan harus kita percepat kualitasnya,” tambah Pratikno.

Digitalisasi Tetap Jalan di Sektor Lain

Meski terjadi pembatalan pembelajaran daring di sektor pendidikan, pemerintah tetap mendorong transformasi digital di bidang birokrasi dan pelayanan publik. Langkah ini untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.

Program seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengurangan perjalanan dinas, serta optimalisasi rapat virtual tetap berjalan. Selain itu, skema kerja fleksibel (flexible working arrangement) juga mulai meluas secara bertahap.

“Pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kualitas SDM harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih efisien. Kita harus menggunakan momentum krisis ini untuk melakukan penghematan di sektor yang tidak esensial. Namun, tetap memberikan dukungan penuh pada sektor pendidikan agar tetap berjalan normal sepenuhnya,” pungkasnya.

Kebijakan ini tentunya memberi kepastian bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Dengan sistem tatap muka yang tetap berjalan, sekolah dapat lebih fokus mengejar target pembelajaran tanpa terganggu perubahan metode secara mendadak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPPU Siap Bacakan Putusan Kasus Pinjol, Industri Fintech Menanti Kepastian Hukum

25 Maret 2026 - 08:14 WIB

KPPU

Gas LPG 3 Kg di Cianjur Langka, Harga Tembus Rp35 Ribu Usai Lebaran

25 Maret 2026 - 07:15 WIB

gas lpg 3 kg di cianjur

Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis

25 Maret 2026 - 06:34 WIB

remaja buang bayi di cianjur

Damkar Cianjur Gerak Cepat, Kebakaran di Jalan Pasundan Berhasil Dicegah Meluas

24 Maret 2026 - 15:10 WIB

kebakaran cianjur hari ini

Program ‘Poelang Kampoeng’ di Kebun Raya Cibodas, Obati Rindu Mudik Lebaran 2026

24 Maret 2026 - 07:25 WIB

poelang kampoeng
Trending di Berita