CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur kini tengah menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan predikat layanan kesehatan gratis bagi masyarakatnya. Status UHC Prioritas Cianjur terancam hilang menyusul adanya kebijakan penghapusan kepesertaan 120 ribu warga dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat. Jika kondisi ini tidak segera tertangani, maka ribuan warga kurang mampu berisiko kehilangan jaminan kesehatan yang selama ini mereka gunakan.
Dinas Kesehatan mencatat bahwa pencoretan masif ini terjadi secara berturut-turut dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pengurangan jumlah peserta yang iurannya berasal dari APBN tersebut berdampak langsung pada indikator keaktifan peserta di wilayah Cianjur. Saat ini, pemerintah daerah sedang berupaya mencari solusi agar penurunan angka kepesertaan tidak merusak tatanan jaminan kesehatan yang sudah terbangun.
Dampak Pengurangan Peserta PBI Terhadap Standar Nasional
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, menjelaskan bahwa pencapaian target minimal untuk meraih predikat prioritas sangat bergantung pada jumlah kepesertaan aktif. Awalnya, Cianjur sudah berada pada posisi aman dengan persentase kepesertaan mencapai 98 persen. Namun, adanya pemberitahuan terbaru pada awal Februari 2026 ini mengubah proyeksi secara drastis sehingga status istimewa tersebut berada di ujung tanduk.
“Tahun lalu kami gelontorkan Rp 390 miliar lebih untuk penuhi target minimal UHC Prioritas Cianjur. Bahkan di akhir tahun kami tambah anggaran sampai Rp 7 miliar, karena ada sekitar 120 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI yang pemerintah pusat coret,” ujar I Made Setiawan saat di Pendopo Cianjur, Rabu (11/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa total warga yang kehilangan jaminan dari pusat kini menjadi sangat besar.
“Betul jadi ada lagi penambahan. Tahun ini ada 120 ribu penerima lagi yang dicoret. Jadi total sudah 240 ribu orang yang keluar dari BPJS Kesehatan PBI pusat,” kata Made menambahkan.
Upaya Diplomasi dan Beban Anggaran Daerah
Made mengkhawatirkan standar minimal dari BPJS Kesehatan tidak akan terpenuhi jika kebijakan penghapusan data ini tetap berlaku. Berdasarkan perhitungannya, keaktifan peserta Cianjur akan anjlok di bawah batas minimal 80 persen. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Kementerian Sosial guna mempertanyakan alasan di balik penghapusan data masif tersebut.
“Kalau dikurangi 120 ribu peserta, maka jumlah kepesertaan di bawah 98 persen dan keaktifan hanya 78 persen yang minimalnya 80 persen agar bisa meraih UHC Prioritas Cianjur,” ungkap Made.
Pihaknya berencana mengajukan usulan pengalihan data agar penurunan jumlah peserta tidak terlalu tajam. “Kami upayakan agar tidak, atau kalau memang pertimbangannya karena status ekonomi peserta, kami minta alihkan ke yang memang belum terdaftar dan masuk kategori, supaya penurunan tidak signifikan,” tegasnya.
Namun, Made mengakui ada konsekuensi fiskal jika negosiasi gagal.
“Jika akhirnya tetap ada pencoretan, maka anggaran untuk BPJS PBI dari Pemkab akan membengkak. Kemungkinan butuh tambahan puluhan miliar,” pungkasnya.***












