Menu

Mode Gelap
Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas Dukung Swasembada Pangan, Polsek Agrabinta Dampingi Panen 5 Ton Jagung Hibrida di Wanasari

Berita

Atasi Kemacetan, Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Cianjur Diliburkan Selama Nataru

badge-check


					Atasi Kemacetan, Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Cianjur Diliburkan Selama Nataru Perbesar

CIANJUR TIMES – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur merumahkan 1.359 sopir dan pengusaha angkutan kota (angkot). Kebijakan ini berlaku khusus untuk angkutan yang beroperasi di kawasan Jalur Puncak Cianjur. Penundaan operasional ini bertujuan untuk menekan kepadatan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Angkot dilarang beroperasi pada tanggal 24-25 Desember 2025. Larangan berlanjut kembali pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Aturan ini menyasar 11 trayek berbeda di sepanjang kawasan Cipanas hingga Puncak.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Darmawan, menjelaskan rincian personel yang terdampak kebijakan ini. Peserta yang libur terdiri dari 516 pengusaha, 542 sopir utama, dan 302 sopir cadangan. Seluruh pihak telah menyepakati aturan ini demi kenyamanan wisatawan di Jalur Puncak Cianjur.

Pemberian Insentif Rp 800 Ribu Bagi Sopir Angkot

Pemerintah memberikan kompensasi kepada para sopir yang tidak menarik penumpang. Setiap sopir dan pengusaha akan menerima insentif sebesar Rp 800 ribu. Dana tersebut dikirim langsung oleh Pemprov Jabar ke rekening pribadi masing-masing orang.

Sistem penyaluran dana tidak melalui kantor Dinas Perhubungan untuk menjaga transparansi. Sopir sudah memiliki rekening bank untuk kebutuhan ini. Insentif ini menjadi ganti rugi atas hilangnya pendapatan harian mereka selama masa libur tersebut.

Ia menilai langkah ini sangat efektif berdasarkan evaluasi momen Lebaran Idul Fitri lalu. Pengurangan jumlah angkot terbukti signifikan menurunkan kemacetan di area rawan macet. Dinas Perhubungan optimis kebijakan ini kembali memberikan dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas.

Sanksi Tegas Bagi Sopir yang Membandel

Selain itu, Pihak Dinas tidak akan segan menindak sopir yang tetap beroperasi secara ilegal. Petugas akan melakukan pengawasan ketat di sepanjang Jalur Puncak Cianjur. Kendaraan yang melanggar aturan akan langsung mendapat tindakan dari petugas di lapangan.

Angkot yang terjaring razia akan dikandangkan di kantor dinas terkait. Mobil baru boleh sopir ambil kembali setelah masa libur resmi berakhir. Sanksi ini bertujuan agar seluruh sopir disiplin mengikuti aturan pemerintah demi kepentingan publik.

Pemerintah berharap arus wisata menuju Puncak tetap terkendali dan lancar. Wisatawan diimbau untuk tetap waspada selama berkendara di momen pergantian tahun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar

  1. asep saepuddin

    di liburkan 25 25 des tapi gak di cairkan uangnya. trrusmau makan apa anak istri di rumah?

    Reply
  2. Alfian Noor Siregar

    Seharusnya di tgl 23 sudah dicairkan uang kompensasinya supaya keluarga anak fan istri pegang uang. Bukti di lapangan ternyata tifak. diliburkan 24.25.30.31 tapi uangnya dicairkan tgl 29 hari senin. terus tgl 24 dan 25 gak pegang uang tapi angkot gak boleh operasi, sementara mata pecaharian utk makan keluarga dari angkot.

    Reply
  3. Alfian Noor Siregar

    Seharusnya di tgl 23 sudah dicairkan uang kompensasinya supaya keluarga anak dan istri pegang uang. Bukti di lapangan ternyata tidak. diliburkan 24.25.30.31 tapi uangnya dicairkan tgl 29 hari senin. terus tgl 24 dan 25 gak pegang uang karena tidak dicairkan tapi angkot gak boleh operasi, sementara mata pecaharian utk makan keluarga dari angkot.

    Reply
  4. Yuyunyunior

    Berbagi. Kemacetan..di jalur.
    Wisata..kita bersama.sama

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur

DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

19 Juni 2026 - 08:16 WIB

sekola maung

Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios

19 Juni 2026 - 07:45 WIB

pedagang segar alam

Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi

18 Juni 2026 - 10:32 WIB

Aksi Mahasiswa cianjur

Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas

18 Juni 2026 - 07:38 WIB

Palace Park
Trending di Berita