CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berhasil masuk ke dalam 20 besar pada ajang Pariwara Antikorupsi 2025 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kompetisi kampanye kreatif antikorupsi kategori media konvensional ini mengikutsertakan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) dari seluruh Indonesia. Pemkab Cianjur kini tengah menunggu pengumuman dari KPK terkait peserta yang akan tembus ke 10 besar.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Cianjur, Gagan Rusganda, menanggapi keberhasilan tersebut. Ia mengatakan Pemkab Cianjur turut serta mendukung gelaran kampanye antikorupsi serentak melalui program Pariwara Antikorupsi 2025 yang KPK gagaskan.
“Komitmen ini menjadi wujud nyata tekad Pemkab Cianjur. Dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya kepada media, Sabtu (15/11/2025).
Peran Diskominfo dan Inspektorat Dalam Kampanye
Gagan menyebutkan, melalui ajang kreatif ini, seluruh pemerintah daerah turut mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi secara masif mulai 1 Juni hingga 26 September 2025. Kampanye ini berlansung lewat berbagai media digital, konvensional, hingga aktivitas lapangan, sesuai Surat Edaran KPK Nomor B/2286/DKM.02.01/80-83/04/2025.
“Setiap bentuk kampanye ini menjadi bagian dari mekanisme apresiasi yang akan KPK berikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjalankan kampanye secara efektif,” jelasnya.
Selanjutnya, Ia menegaskan, sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan komunikasi publik dan kehumasan, Diskominfo Cianjur menjadi perwakilan yang tepat dalam pelaksanaan program Pariwara Antikorupsi 2025 ini. Peran ini berjalan beriringan dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, yang turut memastikan kampanye berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan integritas.
Selain itu, menurut Gagan, Diskominfo Cianjur telah mengambil berbagai langkah dengan dukungan Inspektorat Daerah. Langkah-langkah tersebut antara lain:
- Mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dan webinar KPK terkait teknis kampanye.
- Menginformasikan dan mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan berpartisipasi dalam kampanye.
- Menyusun dan menyiapkan seluruh dokumen administrasi, termasuk surat pernyataan izin partisipasi.
- Mengoordinasikan publikasi kampanye antikorupsi di kanal media sosial OPD dan kecamatan serta radio.
- Melakukan input laporan dan merekap kegiatan kampanye dari seluruh perangkat daerah melalui portal KPK.
Melalui gerakan bersama ini, Pemkab Cianjur mengajak seluruh masyarakat memperkuat nilai kejujuran, menjauhi praktik korupsi. Selain itu turut berperan aktif menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)




















