Menu

Mode Gelap
Kompor Gas Lupa Dimatikan, Tiga Tempat Usaha di Cilaku Cianjur Ludes Terbakar Banjir Rendam 30 Rumah di Cianjur, BPBD Evakuasi Warga ke Tempat Aman Link CCTV ATCS Cianjur Terbaru untuk Pantau Kemacetan Saat Mapag Jawara Persib Polres Cianjur Gelar ‘Mapag Jawara’ Sambut Robi Darwis dan Kakang Rudianto Kebakaran di Cugenang Cianjur, Rumah dan Gudang Bengkel Hangus Diduga Akibat Korsleting Usai Euforia Persib Juara Hattrick, Polisi Amankan Pembawa Sajam dan Kendaraan Brong di Cianjur

Berita

Plat Lemhannas di Mobil Pribadi Ketua DPRD Cianjur Jadi Sorotan, Dipertanyakan Etika Penggunaan Fasilitas Negara

badge-check


					Tangkapan layar-Mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika saat meninggalkan area Gedung DPRD Cianjur. Tampak dari belakang mobil tersebut menggunakan plat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (Foto: CIANJUR EKSPRES)-- Perbesar

Tangkapan layar-Mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika saat meninggalkan area Gedung DPRD Cianjur. Tampak dari belakang mobil tersebut menggunakan plat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (Foto: CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR TIMES – Penggunaan plat Lemhannas pada mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, menuai sorotan. Hal ini menjadi perbincangan setelah ia mengakui bahwa plat khusus tersebut digunakan untuk menghindari aturan ganjil-genap saat bepergian ke Jakarta. Publik kini menyoroti etika penggunaan fasilitas yang terkait dengan lembaga negara untuk kepentingan pribadi.

Dalam keterangannya, Metty Triantika mengakui bahwa ia tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas jabatan. Ia lebih memilih memakai mobil pribadi dengan alasan untuk memudahkan perjalanan dinas. Menurutnya, plat Lemhannas tersebut dipinjam dari Ketua Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Gubernur Lemhannas.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika

“Mobil saya hanya ganjil, sedangkan ketika genap tidak bisa masuk (Jakarta). Nah, makanya dipinjamkan plat Lemhannas itu,” kata Metty, menjelaskan alasannya.

Meskipun Metty mengklaim penggunaan plat tersebut tidak menyalahi aturan karena ia membayar pajaknya secara pribadi, tindakan ini tetap menimbulkan pertanyaan. Bagi banyak pihak, penggunaan plat khusus dari instansi negara, meskipun legal secara administrasi, menunjukkan adanya perlakuan istimewa yang masyarakat umumtidak dapatkan.

Hal ini memunculkan pertanyaan seputar etika pejabat publik dalam memanfaatkan relasi dan fasilitas negara, terlepas dari apakah hal itu melanggar hukum atau tidak. Banyak pihak menganggap, tindakan ini sebagai salah satu bentuk hak istimewa yang seharusnya tidak digunakan untuk kenyamanan pribadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kompor Gas Lupa Dimatikan, Tiga Tempat Usaha di Cilaku Cianjur Ludes Terbakar

26 Mei 2026 - 11:48 WIB

kebakaran di Cilaku

Banjir Rendam 30 Rumah di Cianjur, BPBD Evakuasi Warga ke Tempat Aman

24 Mei 2026 - 21:03 WIB

banjir cianjur

Link CCTV ATCS Cianjur Terbaru untuk Pantau Kemacetan Saat Mapag Jawara Persib

24 Mei 2026 - 20:43 WIB

cctv atcs cianjur

Polres Cianjur Gelar ‘Mapag Jawara’ Sambut Robi Darwis dan Kakang Rudianto

24 Mei 2026 - 20:20 WIB

mapag jawara

Kebakaran di Cugenang Cianjur, Rumah dan Gudang Bengkel Hangus Diduga Akibat Korsleting

24 Mei 2026 - 12:38 WIB

kebakaran di cugenang
Trending di Berita