Menu

Mode Gelap
HMI Cianjur: Pernyataan Cak Imin Berpotensi Mencederai Nilai Inklusivitas NU Dugaan Pelanggaran Etika Mahasiswa KKN, ABC Desak Kampus Perkuat Pembinaan Pemkab Cianjur Catat 100 Warga Keberatan karena Desil Kesejahteraan Berubah PJU Padam di Sejumlah Jalan Nasional Cianjur, Dishub Minta Kemenhub Segera Bertindak Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Diamankan Warga Usai Kepergok Bermesraan Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

Berita

Plat Lemhannas di Mobil Pribadi Ketua DPRD Cianjur Jadi Sorotan, Dipertanyakan Etika Penggunaan Fasilitas Negara

badge-check

Tangkapan layar-Mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika saat meninggalkan area Gedung DPRD Cianjur. Tampak dari belakang mobil tersebut menggunakan plat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (Foto: CIANJUR EKSPRES)-- Perbesar

Tangkapan layar-Mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika saat meninggalkan area Gedung DPRD Cianjur. Tampak dari belakang mobil tersebut menggunakan plat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (Foto: CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR TIMES – Penggunaan plat Lemhannas pada mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, menuai sorotan. Hal ini menjadi perbincangan setelah ia mengakui bahwa plat khusus tersebut digunakan untuk menghindari aturan ganjil-genap saat bepergian ke Jakarta. Publik kini menyoroti etika penggunaan fasilitas yang terkait dengan lembaga negara untuk kepentingan pribadi.

Dalam keterangannya, Metty Triantika mengakui bahwa ia tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas jabatan. Ia lebih memilih memakai mobil pribadi dengan alasan untuk memudahkan perjalanan dinas. Menurutnya, plat Lemhannas tersebut dipinjam dari Ketua Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Gubernur Lemhannas.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika

“Mobil saya hanya ganjil, sedangkan ketika genap tidak bisa masuk (Jakarta). Nah, makanya dipinjamkan plat Lemhannas itu,” kata Metty, menjelaskan alasannya.

Meskipun Metty mengklaim penggunaan plat tersebut tidak menyalahi aturan karena ia membayar pajaknya secara pribadi, tindakan ini tetap menimbulkan pertanyaan. Bagi banyak pihak, penggunaan plat khusus dari instansi negara, meskipun legal secara administrasi, menunjukkan adanya perlakuan istimewa yang masyarakat umumtidak dapatkan.

Hal ini memunculkan pertanyaan seputar etika pejabat publik dalam memanfaatkan relasi dan fasilitas negara, terlepas dari apakah hal itu melanggar hukum atau tidak. Banyak pihak menganggap, tindakan ini sebagai salah satu bentuk hak istimewa yang seharusnya tidak digunakan untuk kenyamanan pribadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkab Cianjur Catat 100 Warga Keberatan karena Desil Kesejahteraan Berubah

29 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Desil

PJU Padam di Sejumlah Jalan Nasional Cianjur, Dishub Minta Kemenhub Segera Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pju padam

Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Diamankan Warga Usai Kepergok Bermesraan

27 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Mahasiswa kkn cianjur

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

pilkades serentak
Trending di Berita