CIANJUR TIMES, Haurwangi – Desa Cihea mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tertinggi di Kecamatan Haurwangi melalui program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling). Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, realisasi pembayaran PBB-P2 Desa Cihea mencapai Rp39.699.457 atau 39,55 persen dari total ketetapan Rp100.379.515.
Capaian tersebut berada di atas rata-rata realisasi PBB-P2 Kecamatan Haurwangi yang tercatat sebesar 19,07 persen dan menempatkan Desa Cihea pada posisi tertinggi dibandingkan desa-desa lain di wilayah kecamatan tersebut.
Camat Haurwangi Yadi Supriyadi mengapresiasi partisipasi masyarakat dan kinerja Pemerintah Desa Cihea dalam mendorong pembayaran pajak daerah.
“Cihea menjadi desa dengan realisasi PBB-P2 tertinggi di Kecamatan Haurwangi. Ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan program Pepeling.
Menurut Yadi, program Pepeling memudahkan warga dalam melakukan pembayaran SPPT PBB-P2 karena layanan tersedia lebih dekat dengan masyarakat.
“Warga tidak perlu datang ke kantor Bapenda di Cianjur Kota. Dengan adanya layanan di Kantor Kecamatan Haurwangi, proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” katanya.
Pemdes Cihea juga melibatkan para kepala dusun dalam pendataan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembayaran PBB-P2 melalui layanan Pepeling.
Dalam pelaksanaannya, Pepeling menyediakan layanan pembayaran PBB-P2, pembetulan data SPPT, dan konsultasi perpajakan bagi masyarakat. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB dengan melibatkan unsur kecamatan, Bapenda Kabupaten Cianjur, dan Bank BJB.
Selain memudahkan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026, pemerintah kecamatan juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Hal ini guna menghindari sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Haurwangi berharap capaian Desa Cihea dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah. Selain itu, juga sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Cianjur.***










