Menu

Mode Gelap
Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan The Nice Funtastic Park Puncak hingga 30 Persen Hadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siagakan Enam Truk Tangki KA Siliwangi Angkut 47.353 Penumpang Saat Libur Sekolah, Stasiun Cianjur Terpadat Wabup Ramzi Ajak Relawan Mahasiswa Perkuat Pencegahan Narkoba di Cianjur Musim Kemarau Ancam Pertanian Cianjur, Sawah di Tiga Kecamatan Rawan Kekeringan

Berita

Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka

badge-check


					Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Gombong-Limbangansari, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Polisi menetapkan RMF (20), warga Kecamatan Karangtengah, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain menetapkan tersangka, penyidik menyita satu bilah sabit sepanjang sekitar satu meter serta satu jaket hitam bertuliskan Moonraker yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bernama Deni Ramdani sedang makan bersama kerabatnya di depan rumah.

Sekitar pukul 03.30 WIB, tiga pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax hitam melintas dengan kecepatan tinggi hingga hampir menabrak sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah.

BACA JUGA : Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Amankan 23 Sepeda Motor Hasil Curian

Korban kemudian menegur ketiga pemuda tersebut. Namun, mereka membalas teguran itu dengan kata-kata kasar. Korban lalu menghampiri mereka untuk mempertanyakan ucapan tersebut.

“Ketika korban menghampiri pelaku, korban langsung diancam akan dibacok. Pelaku kemudian mengayunkan sebilah sabit ke arah kepala korban,” kata Fajri, Jumat (10/7/2026).

Korban berusaha menangkis serangan dengan memegang gagang sabit. Meski demikian, ujung sabit tetap mengenai bagian kepala sebelah kiri atas korban, tepat di dekat mata.

Warga Tangkap Pelaku, Satu Melarikan Diri

Setelah kejadian, warga menangkap tersangka bersama seorang rekannya yang berinisial G. Sementara seorang lainnya yang berinisial R berhasil melarikan diri.

Warga kemudian menghubungi layanan darurat 110 Polres Cianjur. Petugas segera mendatangi lokasi, mengamankan tersangka, lalu membawa yang bersangkutan bersama barang bukti ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyita satu bilah sabit sepanjang sekitar satu meter dan satu jaket hitam bertuliskan Moonraker.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Fajri mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi kriminal maupun kelompok berandalan bermotor.

“Polres Cianjur berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan The Nice Funtastic Park Puncak hingga 30 Persen

10 Juli 2026 - 09:55 WIB

the nice funtastic park

Hadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siagakan Enam Truk Tangki

10 Juli 2026 - 08:30 WIB

Perumdam Tirta Mukti Cianjur

KA Siliwangi Angkut 47.353 Penumpang Saat Libur Sekolah, Stasiun Cianjur Terpadat

9 Juli 2026 - 08:45 WIB

rekrutmen KAI

Wabup Ramzi Ajak Relawan Mahasiswa Perkuat Pencegahan Narkoba di Cianjur

8 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pencegahan narkoba di Cianjur

Musim Kemarau Ancam Pertanian Cianjur, Sawah di Tiga Kecamatan Rawan Kekeringan

8 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sawah di Cianjur
Trending di Berita