Cianjur Times – Sejumlah masyarakat mendatangi kantor layanan PLN di Kecamatan Tanggeung secara spontan akibat pemadaman listrik yang terjadi berulang kali selama bulan Ramadan. Aksi Warga Cianjur Selatan Protes PLN ini dipicu oleh rasa kecewa karena aliran listrik sering mati tepat pada waktu krusial, seperti saat Maghrib dan pelaksanaan salat Tarawih.
Perwakilan warga, Anan, mengungkapkan bahwa pemadaman berkala ini berlangsung tanpa adanya pemberitahuan resmi dari pihak penyedia jasa listrik. Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak memiliki persiapan untuk menghadapi pemutusan aliran listrik secara mendadak.
“Beberapa waktu kebelakang, khususnya di bulan Ramadhan ini, listrik mati berkala. Maghrib, Tarawih, dan di samping itu juga tidak ada pemberitahuan sama sekali dari pihak PLN bahwa akan ada pemadaman listrik,” ujar Anan saat menjelaskan alasan warga mendatangi kantor PLN, Selasa (24/2/2026).
Pelaku UMKM Alami Kerugian Besar Akibat Pemadaman
Dampak dari ketidakstabilan pasokan listrik ini sangat dirasakan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Cianjur Selatan. Pengusaha konveksi yang sedang mengejar target pesanan hari raya menjadi salah satu pihak yang paling terdampak karena proses produksi mereka terhenti.
Selain konveksi, para perajin es dan sektor usaha lain yang bergantung pada energi listrik turut merugi karena tidak mampu memenuhi permintaan pasar. Anan menambahkan bahwa selain pemadaman total, sering kali tegangan listrik tidak stabil atau tidak mencukupi kapasitas normal. Hal ini mengakibatkan kerusakan fatal pada peralatan elektronik.
“Infrastruktur ke Cianjur Selatan itu harus benar-benar jadi perhatian. Banyak yang sudah mengadu ke saya, ada yang CPU-nya rusak, kulkas, hingga mesin cuci. Karena kondisi listrik yang tidak stabil,” tambahnya terkait keluhan Warga Cianjur Selatan Protes PLN.
Tuntut Kesetaraan Pelayanan dan Perbaikan Infrastruktur
Masyarakat menyayangkan adanya ketimpangan pelayanan antara wilayah Cianjur Selatan dengan area perkotaan. Padahal, tarif dan kewajiban membayar denda keterlambatan tetap sama. Warga merasa hak mereka sebagai konsumen tidak terpenuhi meskipun mereka tetap menjalankan kewajiban membayar tarif listrik secara penuh.
Dalam pertemuan tersebut, warga mendapatkan informasi bahwa kendala ini bersumber dari infrastruktur yang belum siap menyuplai wilayah selatan secara maksimal. Masyarakat berharap aspirasi ini tersampaikan hingga ke tingkat pusat, termasuk Kementerian ESDM dan DPR RI. Khusunya agar ada perbaikan infrastruktur secara permanen.
“Warga Cianjur Selatan itu tidak banyak menuntut untuk ganti rugi dan sebagainya. Yang kami sayangkan, jika telat bayar didenda atau dicabut, tapi faktanya pelayanan buat kami masih di bawah normal,” pungkas Anan.***




















