CIANJUR TIMES – Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur memastikan seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah memiliki badan hukum resmi. Legalitas ini menjadi fondasi utama bagi 360 koperasi yang tersebar di 32 kecamatan untuk menjalankan operasionalnya secara sah. Kehadiran lembaga ekonomi tingkat desa ini bertujuan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.
Pemerintah daerah saat ini tengah mengawal proses pembangunan gerai fisik sebagai pusat pelayanan masyarakat di setiap desa. Beberapa lokasi seperti Desa Haurwangi dan Desa Mayak bahkan telah menuntaskan pembangunan gedung koperasi mereka. Targetnya, seluruh sarana fisik pendukung ini dapat beroperasi penuh sebelum April 2026 mendatang guna menunjang kesejahteraan warga sekitar.
Pembangunan Gerai dan Penguatan Tata Kelola Koperasi
Kepala Dinas Kumdagin Cianjur, Dedi Supriadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau progres pembangunan infrastruktur di lapangan. Sambil menunggu gedung selesai, Pihaknya memberikan pembekalan berupa pelatihan manajemen bagi para pengurus koperasi. Upaya ini bertujuan agar pengelolaan dana dan aset anggota tetap profesional serta transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Untuk proses pembangunan gerai saat ini sebagian besar sedang berjalan, bahkan beberapa di antaranya sudah selesai, seperti di Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi dan Desa Mayak, Kecamatan Cibeber,” kata Dedi Supriadi pada Rabu (11/2/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi Koperasi Desa Merah Putih sebelum peluncuran besar-besaran.
“Untuk tata kelola sebagian sudah ada yang berjalan namun untuk gerai yang lengkap sesuai dengan kebutuhan koperasi masih dalam proses pembangunan,” tambahnya.***












