Menu

Mode Gelap
Kades di Kecamatan Sukaresmi Klarifikasi Isu Intimidasi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Cianjur Jalur Puncak–Cianjur Kembali Normal, Usa Pohon Tumbang di Cugenang yang Tewaskan Seorang Pengendara Bansos PKH dan BPNT Cair April 2026, 335 Ribu Warga Cianjur Terdaftar sebagai Penerima Kementerian PU Tutup Drainase Terbuka di Jalur Puncak Cianjur Usai Insiden Pasutri Hanyut Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukaresmi, Keluarga Desak Proses Hukum dan Pendampingan Korban Isu Harga BBM Naik 1 April 2026, Hiswana Migas Cianjur Pastikan Hoaks dan Stok Aman

Berita

Polemik Nilai Kontrak, Ribuan Guru Protes Besaran Gaji PPPK di Cianjur

badge-check


					Polemik Nilai Kontrak, Ribuan Guru Protes Besaran Gaji PPPK di Cianjur Perbesar

CIANJUR TIMES – Gelombang penolakan muncul dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cianjur terkait isi kontrak kerja terbaru. Para tenaga pendidik merasa keberatan karena dokumen tersebut mencantumkan nominal penghasilan yang mereka anggap sangat tidak layak, yakni hanya Rp 300 ribu per bulan. Situasi ini memicu keresahan massal lantaran angka tersebut jauh lebih rendah daripada upah yang mereka terima saat masih berstatus sebagai tenaga honorer.

Sejumlah guru di wilayah pelosok, seperti di Kecamatan Takokak, mengaku kaget saat melihat rincian gaji pada draf kontrak kedua. Pada kontrak sebelumnya, pemerintah daerah memang belum mencantumkan nominal secara spesifik. Namun, munculnya angka Rp 300 ribu untuk guru dan Rp 500 ribu untuk tenaga teknis langsung memicu gejolak di kalangan pegawai paruh waktu.

Keluhan Guru Terkait Penurunan Pendapatan

Seorang tenaga kependidikan di Takokak, UR, menjelaskan bahwa para guru merasa kecewa. Hal ini lantaran status baru ini justru memangkas pendapatan mereka secara drastis. Selama menjadi honorer, para guru biasanya menerima upah antara Rp 750 ribu hingga lebih dari Rp 1 juta, tergantung masa pengabdian.

Ia menilai besaran gaji PPPK di Cianjur saat ini tidak sebanding dengan beban kerja dan dedikasi yang mereka berikan selama puluhan tahun.

“Kalau honorer yang sudah beberapa tahun bekerja gajinya Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. Sekarang tiba-tiba jadi Rp 300 ribu. Status memang jadi jelas, tapi gaji tidak layak,” ujar UR pada Sabtu (7/2/2026).

Senada dengan hal itu, Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Kabupaten Cianjur, Edwin Solehudin, menyebut sekitar 2.500 guru berencana mendatangi gedung DPRD Cianjur pekan depan untuk menuntut kejelasan nasib mereka.

Penjelasan Pemerintah Terkait Tambahan Penghasilan

Menanggapi kegaduhan tersebut, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu memberikan klarifikasi saat meninjau SMPN 1 Pacet. Ia membantah bahwa total pendapatan guru hanya sebesar angka yang tertera di kontrak tersebut. Menurut Bupati, nominal Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu merupakan tambahan penghasilan di luar gaji utama. Untuk besarannya menyesuaikan dengan upah saat mereka masih menjadi honorer.

“Bukan digaji Rp 300 ribu untuk guru dan Rp 500 ribu tenaga teknis. Tetap gajinya sama dengan penghasilan saat menjadi honorer, lalu ada tambahan dengan nilai dalam kontrak tersebut,” tegas Muhammad Wahyu.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sudah menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, meminta para pegawai segera menandatangani kontrak agar status kepegawaian mereka tidak hangus.

“Kalau tidak segera, bisa dicabut lagi status kepegawaiannya,” pungkas Akos.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades di Kecamatan Sukaresmi Klarifikasi Isu Intimidasi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Cianjur

3 April 2026 - 20:02 WIB

kasus pencabulan di sukaresmi

Jalur Puncak–Cianjur Kembali Normal, Usa Pohon Tumbang di Cugenang yang Tewaskan Seorang Pengendara

3 April 2026 - 19:42 WIB

pohon tumbang

Bansos PKH dan BPNT Cair April 2026, 335 Ribu Warga Cianjur Terdaftar sebagai Penerima

3 April 2026 - 19:20 WIB

cara cek bansos pkh bpnt

Kementerian PU Tutup Drainase Terbuka di Jalur Puncak Cianjur Usai Insiden Pasutri Hanyut

3 April 2026 - 11:05 WIB

drainase di jalur puncak

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukaresmi, Keluarga Desak Proses Hukum dan Pendampingan Korban

3 April 2026 - 10:01 WIB

kasus pencabulan di sukaresmi
Trending di Berita