Menu

Mode Gelap
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pemukulan Kurir Paket di Pasirkuda Cianjur Terungkap di Sukaluyu, Kasus Siswa SMP Cabuli 10 Bocah Gemparkan Warga Cekcok Masalah COD, Seorang Kurir Paket di Cianjur Selatan Bersimbah Darah Penanganan Kasus Hogi Minaya, Dua Eks Kapolda Cecar Kapolres Sleman Rekor Baru, Harga Emas Hari Ini Melompat Tajam ke Level Rp3,1 Juta Buntut Keracunan Massal, Satgas Hentikan Operasional Tiga Dapur MBG di Cianjur

Berita

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pemukulan Kurir Paket di Pasirkuda Cianjur

badge-check


					Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pemukulan Kurir Paket di Pasirkuda Cianjur Perbesar

CIANJUR TIMES – Jajaran Kepolisian Sektor Tanggeung bergerak cepat meringkus tiga pelaku pemukulan kurir paket yang mengakibatkan korban luka parah di Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut setelah polisi menerima laporan resmi dari korban bernama Abdul Qudus (24). Adapun para tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi berinisial RZ (19), AR (18), dan NR (28).

Ketiga pemuda tersebut harus berurusan dengan hukum karena melakukan pengeroyokan brutal terhadap kurir yang tengah menjalankan tugasnya. Polisi mengamankan dua tersangka di kediaman mereka pada Kamis sore, sementara satu pelaku lainnya sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap petugas pada malam harinya.

Motif Ketersinggungan Pesan WhatsApp Terkait Paket COD

Kapolsek Tanggeung, AKP Dedi Suryaman, menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini berawal dari masalah sepele terkait prosedur pembayaran paket Cash on Delivery (COD).

Kejadian bermula saat korban mengirimkan pesan singkat kepada ibu salah satu pelaku karena rumah pemesan dalam keadaan kosong. Namun, pesan tersebut justru memicu amarah keluarga pemesan yang merasa tersinggung dengan cara penyampaian sang kurir.

“Jadi ibu pelaku ini memesan paket COD. Tapi tidak ada orang di rumah. Korban kemudian mengirim pesan melalui WhatsApp, tetapi malah dianggap menyinggung oleh keluarga pelaku. Hingga akhirnya para pelaku melakukan tindak penganiayaan pada korban,” ujar AKP Dedi Suryaman pada Jumat (30/1/2026).

Kesalahpahaman ini berujung fatal karena para pelaku langsung mendatangi dan mengeroyok korban tanpa adanya ruang mediasi.

Kondisi Korban dan Proses Hukum Lanjutan

Akibat kebrutalan para pelaku pemukulan kurir paket tersebut, Abdul Qudus mengalami luka robek pada bagian kepala hingga bersimbah darah. Foto-foto korban yang terluka saat masih menggendong paket di atas motor sempat viral dan mengundang simpati publik.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti dan sedang mendalami peran masing-masing tersangka dalam pengeroyokan tersebut.

“Kami tetapkan tiga orang tersangka yakni RZ (19), AR (18), dan NR (28). Untuk dua tersangka yakni RZ dan AR diamankan di rumahnya. Sedangkan NR sempat melarikan diri, tapi berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek.

Para tersangka kini terjerat pasal penganiayaan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman penjara. Penangkapan ini diharapkan memberikan rasa aman bagi para pekerja ekspedisi yang sering menghadapi kendala komunikasi di lapangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap di Sukaluyu, Kasus Siswa SMP Cabuli 10 Bocah Gemparkan Warga

29 Januari 2026 - 20:02 WIB

Siswa SMP cabuli 10 bocah

Cekcok Masalah COD, Seorang Kurir Paket di Cianjur Selatan Bersimbah Darah

29 Januari 2026 - 19:35 WIB

Kurir paket di cianjur selatan

Penanganan Kasus Hogi Minaya, Dua Eks Kapolda Cecar Kapolres Sleman

29 Januari 2026 - 14:22 WIB

kapolres sleman

Buntut Keracunan Massal, Satgas Hentikan Operasional Tiga Dapur MBG di Cianjur

29 Januari 2026 - 13:35 WIB

operasional tiga dapur mbg di cianjur

Update Data, 273 Warga Terdampak Kasus Keracunan Massal di Cianjur

29 Januari 2026 - 13:26 WIB

Korupsi PJU
Trending di Berita