CIANJUR TIMES – Nasib tragis menimpa Abdul Qudus (24), seorang kurir paket di Cianjur Selatan yang mengalami pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang di Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda. Insiden berdarah pada Kamis (29/1/2026) ini mengakibatkan korban menderita luka robek serius hingga darah mengalir deras dari bagian kepalanya.
Aksi kekerasan tersebut diduga pemicunya adalah kesalahpahaman saat proses pengantaran barang dengan sistem pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD).
Korban yang saat itu masih berada di atas sepeda motor tidak sempat membela diri ketika para pelaku menyerangnya secara mendadak. Akibat luka tersebut, darah korban bahkan bercucuran hingga mengenai paket-paket yang tersimpan di bagian depan motornya.
Rekan kerja korban segera mengevakuasi Abdul ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif serta menjalani prosedur visum sebagai alat bukti hukum.
Kronologi Ketersinggungan Pelaku Terkait Prosedur COD
Kejadian ini bermula ketika korban mengantarkan paket ke rumah pelaku pada Rabu (28/1/2026), namun pemesan sedang tidak berada di lokasi.
Sebagai solusi, korban menyarankan agar di kemudian hari uang pembayaran dititipkan kepada penghuni rumah lainnya.
Namun, saran profesional dari kurir paket di Cianjur Selatan tersebut justru membuat pelaku merasa tersinggung dan mengajak kerabatnya untuk melakukan penganiayaan.
“Karena tidak ada di rumah, teman saya mengingatkan agar lain kali uang untuk bayar paketnya titip ke yang ada di rumah, sehingga bisa transaksi meskipun pemesan sedang tidak ada,” ujar Muhammad Aang, rekan korban, pada Kamis (29/1/2026).
Menurut Aang, pelaku salah mengartikan ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan.
“Korban masih di atas motor yang penuh dengan paket. Tiba-tiba langsung dipukuli. Sampai ada luka robek di kepala. Sehingga korban bersimbah darah,” tambahnya.
Penanganan Medis dan Penyelidikan Kepolisian
Setelah mendapatkan serangan, korban berhasil menyelamatkan diri ke gudang paket untuk meminta pertolongan pertama dari rekan sejawatnya.
Saat ini, tim medis masih merawat korban karena luka robek di kepalanya memerlukan tindakan jahitan. Rekan-rekan korban juga sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta kejelasan, namun masalah ini kini beralih sepenuhnya ke jalur hukum.
Kapolsek Tanggeung, AKP Dedi Suryaman, menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu laporan resmi dari pihak korban untuk memproses kasus penganiayaan ini.
Kendati demikian, sejumlah personel kepolisian sudah turun ke lapangan guna mencari keterangan tambahan dari para saksi di lokasi pengeroyokan.
“Kami masih tunggu laporan resmi. Tapi anggota sudah berangkat ke lokasi kejadian untuk meminta keterangan dari saksi-saksi,” pungkas AKP Dedi Suryaman.***












