CIANJUR TIMES – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur tengah mendalami kasus penemuan mayat pria tergantung di sebuah rumah di Jalan KH Saleh, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban yang diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri.
Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan, menjelaskan bahwa istri korban adalah orang pertama yang menemukan jasad suaminya tersebut. Saat pulang ke rumah pada Senin (5/1/2026), sang istri mendapati korban berinisial A (31) sudah tidak bernyawa dengan leher terikat tali plastik di kusen pintu kamar.
Hasil Olah TKP dan Keterangan Saksi
Sesaat setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim Inafis Polres Cianjur juga turut memeriksa kondisi fisik jasad pria tersebut secara mendalam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan bekas luka atau tanda penganiayaan fisik pada tubuh korban. Selain itu, tubuh korban sudah dalam kondisi pucat, yang menunjukkan korban telah meninggal beberapa jam sebelumnya. Kemudian, Polisi mengamankan tali plastik yang terlilit di kusen pintu sebagai alat bukti utama.
Dugaan Motif Masalah Keluarga
Polisi menduga kuat bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya karena tertekan oleh masalah rumah tangga. Dugaan ini muncul setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi dan pihak keluarga korban.
Iman (38), seorang warga sekitar, menyebutkan bahwa korban memang jarang terlihat keluar rumah dalam beberapa bulan terakhir. “Kami tidak tahu pasti masalahnya apa, namun sejak beberapa lama korban tidak pernah terlihat keluar rumah. Kami baru tahu ada kejadian ini setelah mendengar teriakan minta tolong dari istrinya,” ujar Iman.***












