CIANJUR TIMES – Gelombang aspirasi buruh kembali memanaskan halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Sebanyak 200 massa dari seluruh Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal proses penetapan Kenaikan UMK Cianjur tahun 2026, Jumat (19/12/2025).
Kedatangan ratusan buruh ini bertujuan mendesak pemerintah agar menetapkan kenaikan upah pada rentang 8,5 persen hingga 10 persen. Mereka menilai angka tersebut sangat realistis mengingat besaran upah di Kabupaten Cianjur saat ini masih tertinggal jauh. Khsusunya bila merujuk pada perbandingan dengan kabupaten tetangga.
Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Deni Furqon, menegaskan bahwa kesenjangan upah dengan daerah sekitar menjadi beban berat bagi para buruh di tengah meningkatnya biaya kebutuhan pokok.
“Kami menuntut kenaikan sebesar 8,5 persen sampai 10 persen. Kesenjangan upah di Cianjur sangat terasa jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang letaknya berdekatan. Angka ini adalah nilai yang cukup untuk menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan hidup layak buruh,” ujar Deni di sela aksi.

Asda dan Tenaga Ahli Bupati Tampung Aspirasi Buruh
Aksi massa yang berlangsung tertib tersebut dapat pihak pemerintah daerah akomodir. Perwakilan buruh melakukan audiensi dan langsung berdiskusi dengan Asisten Daerah (Asda) serta Tenaga Ahli Bupati Cianjur. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkab berjanji akan menyampaikan seluruh tuntutan para buruh secara langsung kepada Bupati Cianjur.
Pemerintah daerah menyatakan telah memahami logika di balik tuntutan tersebut. Terutama terkait penyesuaian beban kebutuhan hidup buruh yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Namun, SPN Cianjur memberikan catatan keras terhadap proses ini. Sekretaris DPC SPN Kabupaten Cianjur, Pardan juliman, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Terlebih, jika Bupati mengeluarkan rekomendasi yang nantinya tidak sesuai dengan harapan para pekerja.
Jika hasil keputusan atau rekomendasi Bupati tidak memihak pada kesejahteraan buruh, SPN berkomitmen untuk mengerahkan kekuatan yang lebih masif.
“Apabila Bupati mengeluarkan rekomendasi yang tidak sesuai dengan harapan buruh, maka SPN Kabupaten Cianjur akan membawa massa aksi yang jauh lebih besar. Kami akan memaksimalkan seluruh anggota kami untuk turun ke jalan hingga tuntutan ini dikabulkan,” tegas Pardan.
Hingga saat ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur telah merampungkan draf pengupahan. Buruh memastikan akan terus mengawal proses ini hingga keluar keputusan final dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 24 Desember mendatang. Aksi berakhir dengan tertib, namun massa berjanji akan terus memantau setiap perkembangan dari Pendopo Cianjur.(*)












