Menu

Mode Gelap
Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

Berita

Perkuat Kepastian Hukum, Badan Bank Tanah Tanda Tangan Perjanjian Reforma Agraria Cianjur

badge-check

Perkuat Kepastian Hukum, Badan Bank Tanah Tanda Tangan Perjanjian Reforma Agraria Cianjur Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah melalui Badan Bank Tanah kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan Reforma Agraria Cianjur. Komitmen ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah bersama masyarakat calon subjek reforma agraria di Kabupaten Cianjur. Kegiatan yang berlangsung di Bale Prayoga, Pendopo Pemkab Cianjur, pada Senin (8/12/2025) ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tanah negara dapat dimanfaatkan secara legal, aman, dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Sebanyak 88 penerima manfaat menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah pada tahap awal. Dokumen ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menjadi dasar penting bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa penandatanganan ini memastikan tanah negara memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Melalui perjanjian ini, para subjek Reforma Agraria Cianjur memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah rumah tinggal mereka. Kepastian ini memberi rasa aman bagi keluarga untuk menata kehidupan dan lingkungannya, sekaligus menjadi pijakan bagi tumbuhnya kegiatan produktif secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dorong Produktivitas dan Tata Kelola Akuntabel

Hakiki Sudrajat turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta masyarakat menggunakan tanah ini dengan sebaik-baiknya sebagai amanah demi masa depan anak cucu.

Selain itu, dukungan penuh datang dari Pemerintah Kabupaten Cianjur. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan instrumen penting bagi pemerataan pembangunan.

“Bersama Badan Bank Tanah, kita berkomitmen memberikan akses legal untuk pemanfaatan tanah bagi masyarakat. Lalu, kami juga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif untuk pertanian, usaha rakyat, maupun kegiatan ekonomi yang memberikan dampak positif,” ungkapnya.

Kemudian, untuk ke depannya, melalui skema pemanfaatan tanah ini, masyarakat memperoleh kepastian dalam menggunakan dan mempertahankan lahan yang telah lama mereka tempati. Kepastian ini meningkatkan produktivitas serta membuka akses terhadap berbagai program pemerintah lainnya.

Di sisi lain, tanah negara yang masuk dalam pengelolaan Badan Bank Tanah tetap berada dalam kerangka pengawasan. Hal ini meminimalkan potensi penyalahgunaan atau pemindahtanganan ilegal. Pelaksanaan Reforma Agraria Cianjur ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

pilkades serentak

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri
Trending di Berita