Menu

Mode Gelap
Warga Sukapura Cidaun Protes Distribusi Bantuan Pangan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan Jelang Libur Sekolah, DLH Angkut 2,5 Ton Sampah dari Pantai Selatan Cianjur Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Satpol PP Cianjur Sisir Pelajar Bolos RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Pasang Spanduk Anti-Pungli Selama SPMB 2026 Polsek Sukanagara Dampingi Panen Dua Ton Jagung Hibrida di Desa Sukarame

Berita

Perkuat Kepastian Hukum, Badan Bank Tanah Tanda Tangan Perjanjian Reforma Agraria Cianjur

badge-check


					Perkuat Kepastian Hukum, Badan Bank Tanah Tanda Tangan Perjanjian Reforma Agraria Cianjur Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah melalui Badan Bank Tanah kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan Reforma Agraria Cianjur. Komitmen ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah bersama masyarakat calon subjek reforma agraria di Kabupaten Cianjur. Kegiatan yang berlangsung di Bale Prayoga, Pendopo Pemkab Cianjur, pada Senin (8/12/2025) ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tanah negara dapat dimanfaatkan secara legal, aman, dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Sebanyak 88 penerima manfaat menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah pada tahap awal. Dokumen ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menjadi dasar penting bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa penandatanganan ini memastikan tanah negara memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Melalui perjanjian ini, para subjek Reforma Agraria Cianjur memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah rumah tinggal mereka. Kepastian ini memberi rasa aman bagi keluarga untuk menata kehidupan dan lingkungannya, sekaligus menjadi pijakan bagi tumbuhnya kegiatan produktif secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dorong Produktivitas dan Tata Kelola Akuntabel

Hakiki Sudrajat turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta masyarakat menggunakan tanah ini dengan sebaik-baiknya sebagai amanah demi masa depan anak cucu.

Selain itu, dukungan penuh datang dari Pemerintah Kabupaten Cianjur. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan instrumen penting bagi pemerataan pembangunan.

“Bersama Badan Bank Tanah, kita berkomitmen memberikan akses legal untuk pemanfaatan tanah bagi masyarakat. Lalu, kami juga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif untuk pertanian, usaha rakyat, maupun kegiatan ekonomi yang memberikan dampak positif,” ungkapnya.

Kemudian, untuk ke depannya, melalui skema pemanfaatan tanah ini, masyarakat memperoleh kepastian dalam menggunakan dan mempertahankan lahan yang telah lama mereka tempati. Kepastian ini meningkatkan produktivitas serta membuka akses terhadap berbagai program pemerintah lainnya.

Di sisi lain, tanah negara yang masuk dalam pengelolaan Badan Bank Tanah tetap berada dalam kerangka pengawasan. Hal ini meminimalkan potensi penyalahgunaan atau pemindahtanganan ilegal. Pelaksanaan Reforma Agraria Cianjur ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sukapura Cidaun Protes Distribusi Bantuan Pangan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan

24 Juni 2026 - 22:08 WIB

Sukapura Cidaun

Jelang Libur Sekolah, DLH Angkut 2,5 Ton Sampah dari Pantai Selatan Cianjur

24 Juni 2026 - 21:36 WIB

pantai selatan cianjur

Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Satpol PP Cianjur Sisir Pelajar Bolos

24 Juni 2026 - 20:13 WIB

pelajar bolos di cianjur

RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan

20 Juni 2026 - 20:16 WIB

rsud cimacan

Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Pasang Spanduk Anti-Pungli Selama SPMB 2026

20 Juni 2026 - 19:40 WIB

bantuan sekolah di cianjur
Trending di Berita