Menu

Mode Gelap
Kawasan Cibodas Masih Gratis, Disbudpar Cianjur Tunggu Keputusan dari BRIN Longsor Cibinong Putuskan Akses Antardesa, Warga Diminta Waspada Longsor Susulan Puluhan Dapur MBG Cianjur Disetop Sementara, Baru 56 Kantongi Sertifikat SLHS Pejabat Cianjur Budi Karyawan Mundur Setelah Tiga Periode Menjabat Ratusan Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Cianjur, 40 KK Terpaksa Mengungsi Santri Keroyok Warga di Sukaluyu, Polisi Amankan Satu Pelaku

Berita

Kawasan Cibodas Masih Gratis, Disbudpar Cianjur Tunggu Keputusan dari BRIN

badge-check


					Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario) Perbesar

Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario)

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) masih menggratiskan biaya masuk Kawasan Cibodas, Kecamatan Cipanas. Kebijakan ini berlaku sambil menunggu keputusan resmi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait rencana penerapan sistem satu tiket masuk untuk seluruh area wisata di kawasan tersebut.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Nenden Nurjanah, menjelaskan bahwa kebijakan bebas retribusi merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di sekitar lokasi wisata.

“Kebijakan gratis ini merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat sekitar kawasan wisata, sehingga ada pengawasan bersama agar tidak ada pungutan liar,” ujar Nenden, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, Pemkab Cianjur tidak akan lagi bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi masuk kawasan wisata Cibodas. Nantinya, mekanisme pungutan akan berlaku satu pintu melalui kerja sama langsung dengan BRIN selaku pengelola Kebun Raya Cibodas.

“Kami sudah bersurat dan tinggal menunggu keputusannya dari BRIN. Selama belum ada keputusan, tidak ada biaya masuk atau retribusi apapun ke kawasan Cibodas,” jelas Nenden.

Sejak kebijakan bebas retribusi ini berlaku, jumlah kunjungan wisatawan ke Cibodas terus meningkat. Dinas bersama masyarakat dan pelaku usaha melakukan pengawasan rutin untuk mencegah praktik pungutan liar oleh oknum.

“Sanksi tegas kalau ada oknum yang melakukan pungutan liar di kawasan wisata Cibodas. Wisatawan juga bisa langsung melapor jika menemukan ada yang meminta uang di pintu masuk kawasan,” tegasnya.

Nenden menambahkan, sebelumnya banyak wisatawan yang mengeluhkan kebijakan retribusi ganda. Mereka harus membayar tiket di pintu masuk kawasan Cibodas, lalu kembali membayar tiket masuk ke Kebun Raya Cibodas, Taman Komodo, atau area pendakian Gunung Gede Pangrango.

“Setelah biaya masuk digratiskan, laporan dari lapangan menunjukkan angka kunjungan meningkat setiap akhir pekan. Kami berharap kondisi ini terus berlanjut dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Longsor Cibinong Putuskan Akses Antardesa, Warga Diminta Waspada Longsor Susulan

1 November 2025 - 07:14 WIB

longsor cibinong

Puluhan Dapur MBG Cianjur Disetop Sementara, Baru 56 Kantongi Sertifikat SLHS

1 November 2025 - 06:57 WIB

dapur MBG Cianjur

Pejabat Cianjur Budi Karyawan Mundur Setelah Tiga Periode Menjabat

1 November 2025 - 06:26 WIB

pejabat cianjur

Ratusan Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Cianjur, 40 KK Terpaksa Mengungsi

28 Oktober 2025 - 13:05 WIB

cuaca ekstrem di cianjur

Santri Keroyok Warga di Sukaluyu, Polisi Amankan Satu Pelaku

28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

santri keroyok warga
Trending di Berita