Menu

Mode Gelap
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pemukulan Kurir Paket di Pasirkuda Cianjur Terungkap di Sukaluyu, Kasus Siswa SMP Cabuli 10 Bocah Gemparkan Warga Cekcok Masalah COD, Seorang Kurir Paket di Cianjur Selatan Bersimbah Darah Penanganan Kasus Hogi Minaya, Dua Eks Kapolda Cecar Kapolres Sleman Rekor Baru, Harga Emas Hari Ini Melompat Tajam ke Level Rp3,1 Juta Buntut Keracunan Massal, Satgas Hentikan Operasional Tiga Dapur MBG di Cianjur

Berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar di Cidaun

badge-check


					Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) Perbesar

Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

CIANJUR TIMES – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dalam skala besar. Petugas mengamankan 50 ribu ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 7,5 miliar di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Dalam operasi pada Selasa, 16 September 2025, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial JVQ (40), yang berperan sebagai sopir.

Direktur Kepolisian Perairan, Brigadir Jenderal Idil Tabransyah, mengatakan bahwa perdagangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial. Tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut yang sangat berharga.

“Pengiriman dan perdagangan benih bening lobster tanpa izin tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut kita,” kata Idil.

Kronologi Penangkapan dan Dampak Ekologis Penyelundupan Benih Lobster

Penangkapan bermula saat tim patroli mencurigai sebuah kendaraan yang melintas. Setelah petugas menghentikan kendaraan tersebut, petugas menemukan tujuh kotak karton yang di dalamnya penuh dengan benih bening lobster.

Menurut keterangan awal, tersangka JVQ mengaku bekerja atas perintah seorang pengepul berinisial D dan telah beberapa kali melakukan pengiriman. Untuk setiap tugasnya, ia mendapat upah sekitar Rp 1,7 juta.

Potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 7,5 miliar. Dengan asumsi harga pasar gelap benih lobster sekitar Rp 150 ribu per ekor. Nilai ini belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar.

“Jumlah tersebut belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar akibat hilangnya benih dari habitat alaminya,” ujar Idil.

Untuk memastikan benih lobster tersebut selamat, polisi berkoordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk melepaskan seluruh BBL kembali ke laut. Hingga saat ini, kasus masih terus dalam pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pemukulan Kurir Paket di Pasirkuda Cianjur

30 Januari 2026 - 20:25 WIB

pelaku pemukulan kurir paket

Terungkap di Sukaluyu, Kasus Siswa SMP Cabuli 10 Bocah Gemparkan Warga

29 Januari 2026 - 20:02 WIB

Siswa SMP cabuli 10 bocah

Cekcok Masalah COD, Seorang Kurir Paket di Cianjur Selatan Bersimbah Darah

29 Januari 2026 - 19:35 WIB

Kurir paket di cianjur selatan

Penanganan Kasus Hogi Minaya, Dua Eks Kapolda Cecar Kapolres Sleman

29 Januari 2026 - 14:22 WIB

kapolres sleman

Buntut Keracunan Massal, Satgas Hentikan Operasional Tiga Dapur MBG di Cianjur

29 Januari 2026 - 13:35 WIB

operasional tiga dapur mbg di cianjur
Trending di Berita