Menu

Mode Gelap
Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra Waspada Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Jalur Puncak-Cianjur

Berita

Heboh! Usai Dilantik, Puluhan Pegawai Pemda Cianjur Ajukan Gugatan Cerai, Wanita Mendominasi

badge-check


					3.559 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 saat dilantik di lapangan Yonif 300 Raider. (Foto : InfoCianjur) Perbesar

3.559 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 saat dilantik di lapangan Yonif 300 Raider. (Foto : InfoCianjur)

CIANJUR TIMES – Sebuah fenomena mengejutkan melanda lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur. Sejak awal tahun hingga pertengahan Juli 2025, tercatat 32 pegawai Pemda cerai atau mengajukan permohonan izin cerai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.

Angka ini terbilang menarik, sebab 27 orang di antaranya adalah perempuan atau berstatus istri, sementara sisanya hanya lima orang laki-laki. Jumlah pengajuan cerai ini bahkan terbilang meningkat signifikan, terutama setelah pelantikan massal PPPK pada 6 Maret 2025 lalu.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Cianjur, Usman Yusuf, membenarkan adanya tren peningkatan pengajuan cerai sejak awal tahun.

“Berdasarkan data dari BKPSDM, dari Januari sampai 22 Juli 2025, ada 32 orang yang ajukan izin cerai. Terdiri dari 20 PNS dan 12 PPPK. Untuk jenis kelamin, laki-laki hanya lima orang, sisanya perempuan,” kata Usman kepada wartawan pada Selasa (22/7/2025).

Menurut Usman, mayoritas pengajuan berasal dari dua instansi besar, yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur. Kedua dinas ini memang memiliki jumlah ASN dan PPPK yang cukup besar di lingkungan pemerintahan daerah.

Gaji Lebih Besar hingga Masalah Lama Jadi Alasan Pegawai Pemda Cerai

Meningkatnya angka permohonan cerai ini sangat berkaitan dengan pelantikan PPPK, yang membuat penghasilan istri lebih besar daripada suami. Selain itu, banyaknya gugatan juga karena pengaruh masalah rumah tangga yang sudah lama terjadi.

“Memang setelah pelantikan banyak yang mengajukan, tapi alasan perceraian kebanyakan sudah terjadi sejak lama. Setelah resmi jadi PPPK, mereka baru punya keberanian dan kemudahan mengurus administrasinya,” jelas Usman.

Dari 32 permohonan cerai, 70 persen di antaranya disebabkan oleh faktor ekonomi, serta persoalan pribadi yang sudah tidak bisa diperbaiki.

“Kita sudah coba lakukan pendekatan, siraman rohani, dan juga kami minta keterangan. Tapi rata-rata memang sulit rujuk, sudah lama berpisah secara batin,” tuturnya.

Usman juga menjelaskan, untuk pengesahan SK cerai, saat ini berada dalam lingkup tanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda), bukan lagi oleh Bupati. Ini sesuai dengan pelimpahan kewenangan administratif pasca-pelantikan PPPK.

“Ada juga guru dari Ciranjang yang baru saja kita BAP (berita acara pemeriksaan), termasuk 7 orang lainnya yang SK-nya masih dalam proses tanda tangan,” jelasnya.

Tidak hanya PPPK yang baru mendapat SK, beberapa ASN juga mengajukan cerai menjelang pensiun demi penertiban administrasi kepegawaian.

“Banyak juga ASN yang sebenarnya sudah lama pisah, tapi baru mengajukan secara resmi agar masa pensiunnya lebih tenang dan tidak terbebani status hukum,” tutup Usman(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru

31 Desember 2025 - 10:03 WIB

Jalur Puncak

Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang

31 Desember 2025 - 09:46 WIB

Badan bank tanah

Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun

30 Desember 2025 - 13:13 WIB

Dokter spesialis

Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN

30 Desember 2025 - 12:00 WIB

Aplikasi e-kinerja

Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra

30 Desember 2025 - 11:47 WIB

bansos
Trending di Berita