Menu

Mode Gelap
Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini Kronologi Kebakaran di Cianjur: Truk BBM Meledak, Hanguskan Ruko dan Sejumlah Kendaraan

Berita

Fakta Baru Keracunan MBG Cianjur: Bakteri Terdeteksi di Wadah Makanan

badge-check


					Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. (Foto : cianjurtimes/Ario) Perbesar

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. (Foto : cianjurtimes/Ario)

Cianjur – Kabar terbaru penyelidikan kasus keracunan MBG Cianjur memunculkan fakta baru. Kepolisian mengungkapkan temuan bakteri pada wadah makan plastik (ompreng) yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur. Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium lanjutan terhadap sampel makanan dan muntahan guna memastikan penyebab pasti keracunan massal yang mendera puluhan siswa setelah mengonsumsi MBG.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tono Listianto, menyatakan bahwa dalam kasus keracunan massal ini, terdapat dua jenis sampel yang masuk dalam pengujian, yaitu wadah makanan serta sampel makanan dan muntahan siswa.

“Untuk ompreng kami uji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Cianjur, sementara untuk sampel makanan dan muntahan kami kirimkan ke Labkesda Provinsi Jawa Barat,” jelasnya pada Senin (28/4/2025).

Menurutnya, hasil uji laboratorium terhadap wadah makanan telah keluar dan menunjukkan adanya beberapa jenis bakteri.

“Pada sampel pengujian wadah makan atau ompreng, kami menemukan bakteri Staphylococcus sp, Escherichia coli, dan Salmonella sp,” terangnya.

Meskipun demikian, Tono melanjutkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan bahwa hasil uji laboratorium tersebut menjadi penyebab utama keracunan massal pada siswa.

“Belum bisa kami simpulkan hubungan sebab akibat dari keracunan ini karena kami masih menunggu hasil dari sampel uji makanan. Informasi yang kami terima, hasil uji sampel makanan dan muntahan akan keluar setelah 10 hari kerja,” tuturnya.

Perlu Keterangan Lebih Lanjut Dalam Pemeriksaan Keracunan MBG Cianjur

Lebih lanjut, Tono menjelaskan bahwa penyidik memerlukan pemeriksaan terhadap pihak penguji laboratorium dan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli kesehatan.

“Kami akan meminta keterangan dari dokter yang merawat atau memeriksa korban untuk mengetahui penyebab pasti keracunan tersebut,” katanya.

Tono menambahkan bahwa polisi telah memeriksa 30 orang saksi terkait peristiwa keracunan massal setelah menyantap MBG.

“Sebanyak 10 orang di antaranya adalah pemilik, pengelola, dan petugas di dapur MBG. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak sekolah dan dinas terkait. Kami akan secepatnya mengungkap hasil dan penyebab pasti dari keracunan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan siswa MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi

3 November 2025 - 19:04 WIB

pria hanyut di cijati

Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur

3 November 2025 - 18:54 WIB

minibus jatuh ke jurang

Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP

3 November 2025 - 18:47 WIB

pendakian gunung gede

BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu

3 November 2025 - 18:30 WIB

cek bsu bpjs ketenagakerjaan

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini

3 November 2025 - 18:17 WIB

pemutihan tunggakan bpjs kesehatan
Trending di Berita