CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menertibkan bangunan yang berdiri di sekitar aliran sungai di kawasan Puncak, Cianjur. Penataan ini sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi lingkungan serta mencegah risiko bencana.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa bangunan yang berdiri dekat aliran sungai akan mendapat penyesuaian kembali dengan fungsi peruntukannya.
“Kami akan menyesuaikan ulang bangunan yang berada di tepi sungai. Hal ini agar sesuai dengan peruntukan ruang dan aturan lingkungan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Wahyu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk membahas langkah penataan secara komprehensif.
“Koordinasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat sangat penting untuk menentukan solusi terbaik dalam penanganan bangunan-bangunan tersebut,” tambahnya.
Penertiban Akan Berlanjut di Puncak Cianjur
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut bahwa setelah proses penertiban di kawasan Puncak Bogor selesai, pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Puncak Cianjur.
“Penertiban akan kami lanjutkan ke kawasan Puncak Cianjur setelah tahap di Bogor rampung,” kata Dedi.
Dedi juga mengungkapkan bahwa kawasan Puncak Cianjur kini menjadi fokus perhatian. Terutama terhadap warung dan bangunan yang berada di zona Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Gunung Gede saat ini mulai menunjukkan aktivitas yang cukup intens. Itu jadi peringatan bagi kita semua untuk lebih serius menjaga kawasan ini,” tuturnya.
Langkah penertiban ini menjadi acuan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan Puncak, sekaligus mencegah potensi bencana akibat pelanggaran tata ruang.(vit)