Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Gubernur dan Bupati Siap Tertibkan Bangunan di Aliran Sungai Kawasan Puncak, Cianjur

badge-check

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian bersama Wakil Bupati Cianjur, Ramzi saat diwawancarai wartawan, Jumat (11/4/2025) (Foto : cianjurtimes.com/vito) Perbesar

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian bersama Wakil Bupati Cianjur, Ramzi saat diwawancarai wartawan, Jumat (11/4/2025) (Foto : cianjurtimes.com/vito)

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menertibkan bangunan yang berdiri di sekitar aliran sungai di kawasan Puncak, Cianjur. Penataan ini sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi lingkungan serta mencegah risiko bencana.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa bangunan yang berdiri dekat aliran sungai akan mendapat penyesuaian kembali dengan fungsi peruntukannya.

“Kami akan menyesuaikan ulang bangunan yang berada di tepi sungai. Hal ini agar sesuai dengan peruntukan ruang dan aturan lingkungan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Wahyu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk membahas langkah penataan secara komprehensif.

“Koordinasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat sangat penting untuk menentukan solusi terbaik dalam penanganan bangunan-bangunan tersebut,” tambahnya.

Penertiban Akan Berlanjut di Puncak Cianjur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut bahwa setelah proses penertiban di kawasan Puncak Bogor selesai, pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Puncak Cianjur.

“Penertiban akan kami lanjutkan ke kawasan Puncak Cianjur setelah tahap di Bogor rampung,” kata Dedi.

Dedi juga mengungkapkan bahwa kawasan Puncak Cianjur kini menjadi fokus perhatian. Terutama terhadap warung dan bangunan yang berada di zona Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Gunung Gede saat ini mulai menunjukkan aktivitas yang cukup intens. Itu jadi peringatan bagi kita semua untuk lebih serius menjaga kawasan ini,” tuturnya.

Langkah penertiban ini menjadi acuan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan Puncak, sekaligus mencegah potensi bencana akibat pelanggaran tata ruang.(vit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Timbulan Sampah Cianjur Capai 300 Ton per Hari, DLH Siapkan Kerja Sama Pengolahan

14 Okt 2026 - 09:17 WIB

Timbulan Sampah Cianjur Capai 300 Ton per Hari, DLH Siapkan Kerja Sama Pengolahan

Palace Hotel Cipanas Dukung Cipanas Ngariung 2026, Dorong Kolaborasi Lokal

14 Okt 2026 - 08:55 WIB

Palace Hotel Cipanas Dukung Cipanas Ngariung 2026, Dorong Kolaborasi Lokal

Momen HUT Kecamatan Cipanas, Camat Dorong Peningkatan IPM Lewat Pendidikan hingga Ekonomi

14 Okt 2026 - 08:43 WIB

Momen HUT Kecamatan Cipanas, Camat Dorong Peningkatan IPM Lewat Pendidikan hingga Ekonomi

HUT ke-22 Kecamatan Cipanas Santuni 350 Anak Yatim, Pariwisata dan UMKM Jadi Sorotan

14 Okt 2026 - 08:33 WIB

HUT ke-22 Kecamatan Cipanas Santuni 350 Anak Yatim, Pariwisata dan UMKM Jadi Sorotan

Tujuh Pekerja SPPG 03 Jatisari Cianjur Dilaporkan Jadi Korban Pemukulan

13 Okt 2026 - 21:30 WIB

Tujuh Pekerja SPPG 03 Jatisari Cianjur Dilaporkan Jadi Korban Pemukulan
Trending di Berita