Menu

Mode Gelap
Euforia Kemenangan Persib di Cianjur Diwarnai Aksi Tak Senonoh dan Gangguan Lalu Lintas Pohon Tumbang di Sukanagara Sempat Lumpuhkan Lalu Lintas Polres Bentuk Satgas Anti Premanisme, Siap Berantas Aksi Ilegal di Cianjur Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku Juni, Sasar Pelanggan Daya Rendah Seperti Singapura, Cianjur Terapkan Denda Bila Buang Sampah Sembarangan Lapas Cianjur dan Puskesmas Beri Penyuluhan Bahaya HIV/AIDS

Berita

Ancaman Longsor, Warung Liar Kembali Marak di Zona Merah Cugenang

badge-check


					Sejumlah bangunan berbentuk warung berdiri di kawasan zona merah bekas lokasi longsor yang merenggut puluhan nyawa saat gempa Cianjur tahun 2022 lalu. (Foto : Ario/cianjurtimes.com) Perbesar

Sejumlah bangunan berbentuk warung berdiri di kawasan zona merah bekas lokasi longsor yang merenggut puluhan nyawa saat gempa Cianjur tahun 2022 lalu. (Foto : Ario/cianjurtimes.com)

Cugenang, Cianjurtimes.com – Kekhawatiran akan potensi longsor kembali muncul seiring dengan maraknya pendirian sejumlah warung liar di zona rawan longsor Kecamatan Cugenang, Cianjur. Lokasi ini masih menyimpan luka mendalam akibat longsor dahsyat yang terjadi pada 2022 lalu, dipicu gempa bumi bermagnitudo 5,6, yang merenggut banyak korban jiwa.

Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan dua warung berukuran cukup besar. Warung pertama berdiri tepat di bawah tebing yang rawan longsor, sedangkan warung kedua dibangun di bekas lahan kafe yang hancur tersapu longsor beberapa tahun lalu.

Struktur warung-warung ini terbilang sederhana, dengan pondasi bambu dan atap terpal. Sayangnya, banyak pengendara motor yang berhenti di warung-warung tersebut, bahkan terlihat makan dan minum di siang hari selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan larangan pendirian bangunan apa pun di lokasi tersebut. Ia juga mengimbau agar pengendara tidak beristirahat di kawasan yang pernah mengalami longsor saat gempa Cianjur 2022.

“Tidak boleh ada bangunan apa pun, termasuk warung. Kami telah menindak pedagang yang nekat mendirikan kios di kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Namun, informasi terbaru menunjukkan adanya pendirian bangunan baru di sana,” ujarnya pada Kamis (27/3/2025).

Djoko Purnomo menambahkan bahwa pihaknya akan segera menerjunkan petugas untuk menertibkan atau membongkar warung-warung yang berdiri di lokasi terlarang tersebut.

“Kami akan segera membongkar dan menertibkan warung liar tersebut. Ini kawasan berbahaya, rawan longsor. Kami khawatir terjadi longsor susulan akibat hujan atau gempa, yang dapat menyebabkan korban jiwa seperti beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan liar, termasuk warung-warung yang berdiri di zona merah tersebut.

“Kami akan tertibkan. Ini zona merah, berbahaya. Tugas kami adalah terus mengingatkan, dan ketika ada yang melanggar, kami akan menertibkannya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Euforia Kemenangan Persib di Cianjur Diwarnai Aksi Tak Senonoh dan Gangguan Lalu Lintas

25 Mei 2025 - 05:32 WIB

kemenangan persib

Pohon Tumbang di Sukanagara Sempat Lumpuhkan Lalu Lintas

25 Mei 2025 - 05:10 WIB

pohon tumbang

Polres Bentuk Satgas Anti Premanisme, Siap Berantas Aksi Ilegal di Cianjur

24 Mei 2025 - 17:54 WIB

Satgas Anti Premanisme

Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku Juni, Sasar Pelanggan Daya Rendah

24 Mei 2025 - 13:07 WIB

Diskon Tarif Listrik

Seperti Singapura, Cianjur Terapkan Denda Bila Buang Sampah Sembarangan

24 Mei 2025 - 10:31 WIB

DLH Cianjur
Trending di Berita