Menu

Mode Gelap
Kebakaran Gunung Gede Diperkirakan Capai 20 Hektare, Pemkab dan Polres Tingkatkan Kesiapsiagaan KKN IAI Al-Azhary Gelar Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula di SMA Terbuka Karyabakti Cihea Hari Keempat Kebakaran Gunung Gede, Empat Titik Bara Api Masih Terpantau Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Kualitas Air untuk 50 Ribu Pelanggan Tetap Terjaga Saat Kemarau Dana Pensiun PNS Tembus Rp 1 Miliar, Cek Faktanya Pria di Cilaku Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Pendidikan

Niat Puasa Ramadhan: Kapan Dibaca, Sekali di Awal atau Setiap Hari? Ini Kata MUI

badge-check

Niat Puasa Ramadhan: Kapan Dibaca, Sekali di Awal atau Setiap Hari? Ini Kata MUI Perbesar

CIANJURTIMES, Cianjur – Umat Islam di seluruh dunia akan segera menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Muslim dan Muslimah di seluruh dunia mengisi bulan yang penuh berkah ini dengan ibadah puasa selama sebulan penuh. Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu baligh, berakal sehat, dan mampu.


Agar ibadah puasa sah, seorang Muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud: “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud No. 2454, Tirmidzi No. 730).


Lantas, kapan sebaiknya niat puasa Ramadhan Muslim ucapkan? Apakah cukup sekali di awal bulan, atau setiap hari?


Perbedaan Pendapat Ulama


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu membaca niat puasa Ramadhan. Menurut mazhab Maliki, pengucapannya cukup sekali saja di awal bulan Ramadhan.


“Dalam mazhab Maliki, niat untuk puasa Ramadhan itu cukup muslim lakukan sekali saja, yaitu di awal puasa,” ujar Anwar, mengutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2024).


Namun, tiga mazhab lainnya, yaitu Syafi’i, Hambali, dan Hanafi, berpendapat bahwa niat puasa wajib umat muslim ucapkan setiap malam sebelum fajar. Waktu pengucapan niat pun tidak harus saat sahur, tetapi bisa antara setelah shalat Maghrib hingga sebelum Subuh.


Sikap Bijak dalam Perbedaan


Anwar Abbas mengimbau masyarakat untuk tidak mempermasalahkan perbedaan pendapat ini. Menurutnya, perbedaan dalam masalah ini adalah hal yang wajar dan tidak perlu jadi perdebatan.


“Silakan saja masing-masing akan mengikuti yang mana karena masalah ini memang masuk ke dalam majalul ikhtilaf, yaitu adanya kemungkinan untuk berbeda pendapat,” tuturnya.


Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya toleransi dalam menyikapi perbedaan pendapat terkait ibadah puasa Ramadhan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KKN IAI Al-Azhary Gelar Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula di SMA Terbuka Karyabakti Cihea

11 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Pendidikan Demokrasi

“Mari Berselingkuh”, Cara Kreatif Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary dan Warga Cihea Jaga Lingkungan

4 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Mahasiswa KKN

Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Kelompok I Gelar Program Anti-Bullying di SDN Cihea

1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Anti-bullying

Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Wangunjaya

1 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Salurkan Wakaf Iqra untuk Santri Madrasah Assobrowiyah

29 Juli 2026 - 06:34 WIB

wakaf iqra
Trending di Berita