CIANJURTIMES, Cibeber – Enam warga Kampung Pasir Dogong, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur liar yang tumbuh di hutan pada Senin (10/2/2025).
Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika Mulya Putri (14) dan Sarah (21) mencari jamur di hutan sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya kemudian membawa jamur tersebut pulang dan memasaknya untuk disantap bersama keluarga.
“Awalnya tidak terjadi apa-apa. Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, salah satu anggota keluarga, Bayu (25), mulai merasakan mual dan muntah-muntah,” ujar Kompol Tio.
Melihat kondisi tersebut, Wariah (75), nenek dari Bayu yang juga ikut mengonsumsi jamur, segera mencari pertolongan. Namun, gejala serupa juga dialami oleh anggota keluarga lainnya, yaitu Dzikri (7), Rajib (11), dan Abad (75).
“Karena kondisinya semakin memburuk, keluarga akhirnya membawa keenam korban ke Puskesmas Cibaregbeg. Kemudian mereka mendapat rujukan untuk ke Rumah Sakit Sayang,” lanjut Kompol Tio.
Saat ini, kondisi keenam korban keracunan jamur tersebut sudah membaik dan mendapatkan penanganan medis yang intensif.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Cibaregbeg. Hal ini terkait pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel jamur yang para korban konsumis sebelumnya,” kata Kompol Tio.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Ujang Ade Sobirin (saudara korban) dan Wariah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kejadian ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi jamur liar. Jika menemukan jamur yang tidak dikenal, sebaiknya jangan langsung dikonsumsi untuk menghindari kejadian serupa,” imbau Kompol Tio.(*)