CIANJURTIMES, Cianjur – Kasus pembunuhan Siti Wahyuni (28) yang ditemukan di kawasan perkebunan di Kecamatan Cugenang, Cianjur, akhirnya menemui titik terang. MH (23), terduga pelaku, diduga tega melakukan perbuatan keji tersebut karena ingin merampas barang berharga milik korban.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan bahwa dari pengakuan tersangka, pelaku membujuk korban untuk datang ke Cianjur dengan iming-iming pekerjaan.
“Setelah datang ke Cianjur, pelaku menjemput dan membonceng korban dengan iming-iming akan diberi pekerjaan,” kata dia, Jumat (31/1/2025).
Namun, niat pelaku ternyata tidak sesuai dengan yang dia ucapkan. Setelah membawa korban ke tempat sepi, pelaku justru berusaha merampas barang berharga korban dan kemudian membunuhnya.
“Barang berharga korban pelaku ambil setelah membunuh korban. Tapi bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban masih kami dalami, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Meskipun demikian, Yonky menyebut pihaknya terus menggali keterangan dari pelaku terkait motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut.
“Kalau dari pengakuan awal motifnya ingin merampas barang-barang berharga korban. Tapi tidak begitu saja percaya, karena sampai membunuh korban dengan cara yang cukup sadis. Makanya masih terus kita mintai keterangan pelakunya, untuk mengungkap motif sebenarnya,” kata dia.
Kronologi Kejadian Pembunuhan SW
Sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat perempuan tergeletak di perkebunan teh di Kampung Barukaso, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu (26/1/2025). Identitas Korban bernama Siti Wahyuni, terungkap usai warga menemukan KTP dalam dompet korban.
Sehari sebelumnya, korban pamit pada keluarga untuk bekerja di Jakarta usai mendapat informasi lowongan pekerjaan di media sosial. Korban bahkan sempat mengirimkan pesan terakhir yang menyebutkan jika ia sudah sampai di wilayah perkotaan Cianjur dan menunggu jemputan dari pihak yang menawarkan pekerjaan.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus MH (23), terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Siti Wahyuni. Polisi berhasilmenangkap pelaku pembunuhan Siti Wahyuni setelah polisi mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang datang dari media sosial.