CIANJURTIMES, Cianjur – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif dan Menteri PANRB Rini Widyantini mengadakan pertemuan penting di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada hari Jumat. Pertemuan ini membahas langkah-langkah penyelesaian penataan tenaga non-ASN dan kelanjutan rangkaian seleksi PPPK tahun 2024.
Salah satu poin utama pembahasan adalah mengenai seleksi PPPK tahap II yang merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN.
“Saat ini pemerintah masih fokus dalam penataan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya alternatif lain terhadap tenaga non-ASN di luar pangkalan data. Khususnya yang sudah bekerja paling sedikit 2 tahun berturut-turut dan berstatus aktif,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Zudan juga menyampaikan bahwa tahapan seleksi PPPK tahap 2 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April 2025, dengan target penyelesaian seluruh rangkaian seleksi pada bulan Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, BKN dan Kementerian PANRB juga membahas mengenai skema penyelesaian tenaga non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka.
“Semua keputusan serta regulasi penataan tenaga non-ASN sedang pemerintah siapkan. Kami berharap agar hal ini segera rampung beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2,” pungkasnya.
Informasi Tambahan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-ASN yang berminat mengikuti seleksi PPPK 2024, sebaiknya dapat terus memantau informasi resmi dari BKN dan Kementerian PANRB. Persiapkan diri dengan mempelajari materi-materi yang relevan dan mengikuti perkembangan terkait persyaratan serta jadwal seleksi.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK. Oleh karena itu, para GTK non-ASN dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya.