Menu

Mode Gelap
Bagaimana Hasil Sidang Isbat? BRIN Prediksi Awal Ramadan 19 Februari 2026 Rayakan Keberagaman, Momentum Tahun Baru Imlek 2026 di Cianjur Jadi Simbol Toleransi Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta Kecelakaan di Cidaun, Mobil Suzuki Aerio Tabrak Deretan Motor dan Pick Up Kawal Demokrasi, Aliansi BEM Cianjur Tolak Wacana Pilkada Tertentu Surga Pecinta Daging, Ini Rekomendasi Sate Maranggi Cianjur Paling Populer

Berita

DPMPTSP Kabupaten Cianjur Optimalkan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko untuk Aparat Desa dan Kecamatan

badge-check


					DPMPTSP Kabupaten Cianjur Optimalkan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko untuk Aparat Desa dan Kecamatan Perbesar

CIANJUR – Dalam rangka mendorong realisasi investasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan optimalisasi dan implementasi perizinan berbasis risiko. Kegiatan ini melibatkan aparat desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat wilayah.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo menjelaskan, bahwa perizinan berbasis risiko merupakan pendekatan baru yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha.

“Perizinan berbasis risiko ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga memastikan proses perizinan lebih efisien dan transparan. Aparat desa dan kecamatan memiliki peran penting sebagai kepanjangan tangan kami untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ujar Djoko.

Dalam sesi pelatihan, aparat desa dan kecamatan dibekali pemahaman tentang sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), yang menjadi platform utama pengurusan perizinan di era digital.

Mereka juga diberikan simulasi bagaimana membantu masyarakat melengkapi persyaratan administrasi, memahami klasifikasi tingkat risiko usaha, serta memastikan legalitas usaha di wilayah masing-masing.

Djoko Purnomo menegaskan bahwa legalitas perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga modal penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

“Dengan adanya legalitas, pelaku usaha dapat memperoleh akses ke berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan, pelatihan, dan pengembangan pasar. Aparat desa dan kecamatan diharapkan menjadi fasilitator yang aktif untuk mendukung hal ini,” tambahnya.

DPMPTSP Kabupaten Cianjur berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparat desa dan kecamatan dapat berperan lebih proaktif dalam mendorong masyarakat untuk mengurus legalitas usaha mereka.

“Sinergi antara DPMPTSP dengan aparat desa dan kecamatan sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cianjur,” tutup Djoko Purnomo.

Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan untuk memastikan seluruh aparat desa dan kecamatan memiliki pemahaman yang memadai tentang perizinan berbasis risiko, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan maksimal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bagaimana Hasil Sidang Isbat? BRIN Prediksi Awal Ramadan 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 12:28 WIB

Hasil sidang isbat

Rayakan Keberagaman, Momentum Tahun Baru Imlek 2026 di Cianjur Jadi Simbol Toleransi

16 Februari 2026 - 23:00 WIB

tahun baru imlek 2026 di cianjur

Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta

16 Februari 2026 - 15:25 WIB

konser amal moonlight cafe

Kecelakaan di Cidaun, Mobil Suzuki Aerio Tabrak Deretan Motor dan Pick Up

15 Februari 2026 - 21:09 WIB

Kecelakaan di Cidaun

Kawal Demokrasi, Aliansi BEM Cianjur Tolak Wacana Pilkada Tertentu

15 Februari 2026 - 18:28 WIB

Aliansi BEM Cianjur
Trending di Berita