Menu

Mode Gelap
Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini Kronologi Kebakaran di Cianjur: Truk BBM Meledak, Hanguskan Ruko dan Sejumlah Kendaraan

Berita

Adik Calon Bupati Herman Suherman jadi Tersangka Kasus Penipuan Proyek

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. (Foto : Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – DL, adik calon Bupati Cianjur petahana nomor urut 01, Herman Suherman resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

Satreskrim Polres Cianjur, menetapkan dan menahan DL, sebagai tersangka dugaan penipuan dan pengelapan dengan kerugian korban mencapai Rp500 juta karena dalih pekerjaan di dinas di Pemkab Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan kejadian penipuan ini sebetulnya sudah terjadi sejak tahun 2018. Namun, korban baru melaporkan dugaan penipuan tersebut pada tahun 2023 ke Polres Cianjur.

“Korban melaporkan tersangka karena tidak kunjung memenuhi janjinya akan memberikan pekerjaan di Dinas Binamarga atau Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Cianjur saat ini,” katanya, Selasa (6/1/2024).

Berdasarkan laporan korban, pada tanggal 2 Januari 2018 pelaku meminta dikirimi uang sebesar Rp500 juta sebagai biaya administrasi melalui rekening-nya di Bank BNI Cianjur, agar korban mendapatkan sejumlah proyek atau pekerjaan di dinas.

Hingga tahun 2023, janji tersebut tidak pernah dipenuhi, bahkan korban meminta agar uang-nya dikembalikan tidak juga dipenuhi sehingga korban memilih melaporkan kasusnya, sehingga pihak kepolisian melayangkan dua kali surat panggilan, namun tersangka yang merupakan adik kandung calon bupati petahana, Herman Suherman ini tidak hadir.

“Tersangka akhirnya dijemput paksa petugas pada Selasa (5/11) di rumahnya di Kecamatan Cugenang, sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan, pendalaman dokumen, pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti,” katanya.

Bahkan, tutur dia, pihaknya sudah mendapatkan keterangan pihak bank, dimana uang dari korban sudah masuk ke rekening DL dengan janji diganti dengan pekerjaan konstruksi di dinas yang berasal dari aspirasi.

Adik calon bupati 01 ini pun terancam hukuman 4 tahun penjara atas perbuatannya.

“Atas pertimbangan Pasal 21 KUHAP, penyidik memiliki alasan subjektif hingga akhirnya DL harus ditahan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi

3 November 2025 - 19:04 WIB

pria hanyut di cijati

Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur

3 November 2025 - 18:54 WIB

minibus jatuh ke jurang

Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP

3 November 2025 - 18:47 WIB

pendakian gunung gede

BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu

3 November 2025 - 18:30 WIB

cek bsu bpjs ketenagakerjaan

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini

3 November 2025 - 18:17 WIB

pemutihan tunggakan bpjs kesehatan
Trending di Berita