demokrat cianjurPengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur saat konferensi Pers terkait isu pengalihan dukungan di Pilkada 2024, Rabu (25/9/2024). (Foto : Ario Rosmana)

CIANJURTIMES, Cianjur – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Cianjur menampik adanya pengalihan dukungan dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, ke pasangan Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geyz Thebe.

Hal ini buntut dari aksi deklarasi mantan Sekretaris DPC partai berlambang bintang mercy dan rekan-rekannya yang menyatakan dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2.

Sekretaris DPC Partai Demokrat, Asep Rudi Junawar menegaskan, gerakan deklarasi pengalihan dukungan kepada paslon nomor urut 2 itu tidak sah dan tidak mewakili sikap partai.

“Yang mendeklarasikan pengalihan dukungan itu bukan kader. Kader itu harus tercantum dalam PO pengurusan partai baik di DPC, PAC, DPP atau pengurus struktur partai. Sedangkan mereka itu adalah anggota, mantan PAC dan mantan pengurus,” ujar Asep, Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, tindakan sejumlah oknum anggota partai itu merupakan gerakan pembangkangan terhadap partai.

Maka dari itu, pihaknya akan memberikan sanksi setelah mengkaji dan mendalami keanggotaan sejumlah oknum anggota yang mendeklarasikan gerakan tersebut.

“Jadi untuk konteks itu kita sedang dalami, dan di dalamnya ada pihak hukum. Mungkin ini dalam kajian dan yang jelas mekanismenya kita pakai mekanisme partai, dengan dewan kehormatan akan menindaklanjuti,” imbuhnya.

BACA JUGA : KPU Cianjur Tetapkan Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Demokrat Cianjur Tetap Dukung BHSI

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Lilis Boy mengklaim, hingga saat ini Partai Demokrat tetap memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 1 Herma-Ibang.

“Ketika surat rekomendasi yang diturunkan oleh Ketua Umum kita kepada BHSI. Hingga saat ini kita masih solid untuk mendukung tim BHSI sampai menang,” paparnya.

“Jadi tidak ada gerakan deklarasi mana pun yang membawa Partai Demokrat mengalihkan dukungan. Dan yang mendeklarasikan itu juga tidak sah,” tambahnya.

Bahkan sejumlah orang yang kemarin mendeklarasikan gerakan itu, sebut dia, salah satunya merupakan mantan sekretaris yang saat ini statusnya sudah diberhentikan dan resmi diganti.

“Sekretaris yang sebelumnya sudah dipecat, dan pengganti jabatan sekretaris yang baru sudah berdasarkan SK. Kader-kader lainnya yang hadir itu juga merupakan mantan PAC, jadi semua orang yang hadir kemarin itu hanya mantan atau bekas pengurus,” bebernya.

Ia menuturkan, untuk ke depannya pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk mengambil atribut-atribut yang mereka pakai ketika gerakan deklarasi berlangsung.

“Karena atribut yang mereka pakai itu merupakan pemberian dari partai. Jadi ke depannya kita akan membentuk panitia untuk mengurus hal tersebut,” tuturnya.

demokrat cianjur
Ketua Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Cianjur, Sugianto saat memberikan keterangan dalam Konferensi Pers, di Kantor DPC Partai Demokrat Cianjur, Rabu (25/9/2024). (Foto : Ario Rosmana)

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Cianjur, Sugianto menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan melayangkan surat pemberhentian keanggotaan kepada DPP Partai Demokrat, terhadap para anggota yang membangkang.

“Jadi bentuk sanksinya kami akan kirim surat pemberhentian atau pencabutan keanggotaan kepada DPP, beserta atribut-atribut. Karena yang hanya berwenang melakukan itu DPP. Makannya kami sudah mengajukan surat tersebut kepada DPP yang nanti tembusannya kepada DPD Partai Demokrat,” pungkasnya.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *