pupuk subsidi

CIANJURTIMES, Cianjur – Petani di wilayah terpencil dengan sinyal internet yang lemah kerap mengalami kesulitan saat menebus pupuk subsidi. Di wilayah Cianjur Selatan misalnya, yang dikenal susah sinyal, petani yang menebus pupuk bersubsidi di kios kerap tak bisa transaksi karena aplikasi penebusan tak bisa diakses.


Namun saat ini, berbagai kendala tersebut bisa diatasi. Drikarsa, Officer Pendukung Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia mengatakan, pemerintah telah memberi kemudahan supaya petani di area terpencil dapat menebus pupuk dengan lancar.

“Berdasarkan Kepdirjen PSP Nomor 30/KPTS/RC.210/B/06/2024, kios di lokasi blankspot area dapat mengakomodir penebusan pupuk bersubsidi secara offline. Dengan ketentuan kios harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan sesuai format yang diketahui Pejabat/Petugas Diskominfo setempat, kemudian diupload di aplikasi i-Pubers,” ujar Drikarsa.


Adapun penginputan pelaporan menggunakan mode offline dimana data transaksi dikirimkan ke dashboard Kementerian Pertanian maksimal tanggal 1 bulan berikutnya.


“Berbagai kemudahan itu diharapkan bisa menjadi solusi bagi petani Cianjur dalam mengakses pupuk bersubsidi,” Drikarsa menambahkan.

Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah


Seperti diketahui, tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Cianjur mencapai 78.297 ton. Geugeu Sudewi, Account Executive Cianjur mengungkapkan, pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi di Cianjur di tahun ini yang awalnya sebanyak 41.235 ton.

“Alokasi meningkat dan petani jangan ragu untuk menebus pupuk bersubsidi,” kata Geugeu.


Di akhir musim tanam kemarau dan menghadapi musim tanam penghujan 2024, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Cianjur tercatat aman. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, 10 September 2024, stok pupuk subsidi di Cianjur mencapai 8.401 ton. Terdiri dari Urea 4.444 ton, dan NPK 3.836 ton.


Hal ini sekaligus menjadi dukungan Pupuk Indonesia terhadap penambahan alokasi pupuk bersubsidi nasional oleh Pemerintah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sesuai dengan Kepmentan 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2024.


“Stok tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulan kedepan,” ujar Geugeu.


Pupuk tersebut merupakan jatah 195.484 orang petani Cianjur yang tercatat berhak menerima pupuk bersubsidi.

“Itu jatah untuk satu tahun,” kata Geugeu. “Petani Cianjur tidak perlu khawatir, pupuk tersedia dan bisa ditebus,” ungkap Geugeu. Adapun penyaluran pupuk bersubsidi hingga bulan Agustus 2024 mencapai 46 persen, atau sebanyak 36.121 ton.

Pupuk Kujang Optimalkan Produksi


Untuk memastikan alokasi pupuk bersubsidi selalu tersedia, Pupuk Kujang sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) terus berupaya memproduksi pupuk dengan optimal. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di seluruh wilayah distribusi, termasuk di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.


“Kita terus menjaga kehandalan pabrik pupuk di Cikampek sehingga terus bisa menghasilkan pupuk berkualitas untuk petani,” kata Muhammad Arif Rahman, VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang.

Seluruh pupuk subsidi tersebut merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan serta diatur dalam Permentan 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.


Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).


Pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani 9 komoditas yaitu : subsektor tanaman pangan yaitu padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Kriteria Penerima Pupuk Subsidi


“Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar, sesuai dengan ketentuan. Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa diinput pada proses pendaftaran e-RDKK pada saat evaluasi di tahun berjalan.” ujar Drikarsa.


Dengan adanya penambahan alokasi, Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, karena selain dapat mengunakan Kartu Tani juga cukup dengan KTP melalui aplikasi i-Pubers. Petani dapat langsung mengecek kembali tambahan alokasi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang ditunjuk untuk melayaninya. Penebusannya pun sudah dipermudah. Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup membawa KTP pada saat penebusan.


Sebagai bentuk optimalisasi digitalisasi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.


“Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga ke tingkat distributor dan kios,” tegas Drikarsa.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *