Menu

Mode Gelap
Puluhan Hektare Sawah di Ciranjang Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang, Petani Rugi Ratusan Juta Bupati Cianjur Resmikan Gedung Baru SDN Pasirkelewih, Lokasi Sekolah Kini Lebih Dekat dengan Permukiman Pemkab Cianjur Belum Tentukan Lokasi Relokasi Pedagang Puncak DPMPTSP Cianjur Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat Perda RTRW Baru TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Terjunkan 150 Personel Bangun Desa Mekarmukti Sopir Minibus yang Lewat Jembatan Gantung Minta Maaf, Pemkab Cianjur Siapkan Rp14 Miliar Bangun Jembatan dan Jalan Cikadu

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Hektare Sawah di Ciranjang Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang, Petani Rugi Ratusan Juta

18 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sawah Kering

Bupati Cianjur Resmikan Gedung Baru SDN Pasirkelewih, Lokasi Sekolah Kini Lebih Dekat dengan Permukiman

17 Juli 2026 - 21:59 WIB

sdn pasirkelewih

Pemkab Cianjur Belum Tentukan Lokasi Relokasi Pedagang Puncak

16 Juli 2026 - 21:02 WIB

Pemekaran Cianjur Selatan

DPMPTSP Cianjur Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat Perda RTRW Baru

16 Juli 2026 - 20:46 WIB

DPMPTSP Cianjur

TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Terjunkan 150 Personel Bangun Desa Mekarmukti

16 Juli 2026 - 20:13 WIB

Tmmd
Trending di Berita