Menu

Mode Gelap
Sambut Hari Jadi Cianjur ke-349, Wisata Alam Sevillage Beri Diskon 50 Persen dan Tiket Wahana Gratis Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan The Nice Funtastic Park Puncak hingga 30 Persen Hadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siagakan Enam Truk Tangki KA Siliwangi Angkut 47.353 Penumpang Saat Libur Sekolah, Stasiun Cianjur Terpadat Wabup Ramzi Ajak Relawan Mahasiswa Perkuat Pencegahan Narkoba di Cianjur

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Jadi Cianjur ke-349, Wisata Alam Sevillage Beri Diskon 50 Persen dan Tiket Wahana Gratis

11 Juli 2026 - 10:46 WIB

Promo akhir tahun

Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka

10 Juli 2026 - 21:51 WIB

satreskrim polres cianjur

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan The Nice Funtastic Park Puncak hingga 30 Persen

10 Juli 2026 - 09:55 WIB

the nice funtastic park

Hadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siagakan Enam Truk Tangki

10 Juli 2026 - 08:30 WIB

Perumdam Tirta Mukti Cianjur

KA Siliwangi Angkut 47.353 Penumpang Saat Libur Sekolah, Stasiun Cianjur Terpadat

9 Juli 2026 - 08:45 WIB

rekrutmen KAI
Trending di Berita