Menu

Mode Gelap
Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Kelompok I Gelar Program Anti-Bullying di SDN Cihea Villa Kosong di Cipanas Terbakar, Damkar Duga Api Berasal dari Pembakaran Sampah Debit Bendung Cisokan Turun Drastis, Ribuan Hektare Sawah di Tiga Kecamatan Cianjur Terancam Kekurangan Air Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Jalan KH Saleh Cianjur Dua Ular Sanca Ditemukan di Bak Bekas Septic Tank Ponpes di Cianjur, Damkar Sempat Kesulitan Evakuasi Jalan Beton Baru di Sukanagara Rusak Diterobos Pengendara, Bupati Cianjur: Sedikit Bersabar, Manfaatnya Bertahun-tahun

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Kelompok I Gelar Program Anti-Bullying di SDN Cihea

1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Anti-bullying

Villa Kosong di Cipanas Terbakar, Damkar Duga Api Berasal dari Pembakaran Sampah

1 Agustus 2026 - 13:41 WIB

villa terbakar

Debit Bendung Cisokan Turun Drastis, Ribuan Hektare Sawah di Tiga Kecamatan Cianjur Terancam Kekurangan Air

31 Juli 2026 - 19:39 WIB

bendung cisokan

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Jalan KH Saleh Cianjur

31 Juli 2026 - 19:16 WIB

Pria Meningal di Irigasi

Dua Ular Sanca Ditemukan di Bak Bekas Septic Tank Ponpes di Cianjur, Damkar Sempat Kesulitan Evakuasi

31 Juli 2026 - 15:01 WIB

ular sanca
Trending di Berita