Cianjur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan mendampingi Bupati, Herman Suherman dalam penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Pancaniti cianjur, Jumat (20/9/2024)
169 anggota BPD dari Kecamatan Bojongpicung, Gekbrong dan Cianjur menerima SK secara langsung dari Bupati.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengucapkan selamat kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan.
BACA JUGA : Tingkatkan Tata Kelola Desa, DPMD Cianjur Beri Pelatihan Kepada Aparatur Desa
“Saya Ucapkan Selamat kepada Bapak Ibu yang hari ini SK-nya telah saya sampaikan” ujar Herman dalam sambutannya.
Ia juga berpesan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalammembangun wilayah masing-masing.
“Kades dan BPD itu bagaikan suami istri, harus bersama-sama, harus sauyunan. Sehingga kalau ada aduan-aduan dapat diselesaikan bersama-sama” tutup Herman. (*)