Menu

Mode Gelap
Sinergi Polsek Warungkondang dan Petani Berbuah Panen 6 Ton Jagung di Gekbrong 163 Kios di Segar Alam Cipanas Dibongkar, Pedagang Minta Solusi Relokasi Menjaga Identitas Cianjur sebagai Tatar Santri di Tengah Arus Modernisasi Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida Disdukcapil Cianjur Terbitkan 9.019 Akta Kematian hingga Juni 2026 Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN

Berita

Pilbup Cianjur, TPS di Cugenang Catatkan Suara Tidak Sah Terbanyak

badge-check


					tangkapan layar C1 salinan TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang. Perbesar

tangkapan layar C1 salinan TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang.

CIANJURTIMES, Cianjur – Fenomena unik terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Cianjur dalam ajang Pilbup 2024. TPS 06 Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang menjadi salah satu TPS dengan suara tidak sah terbanyak yang mencapai 31 persen dari jumlah pemilih yang menggunakan haknya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Cianjur Times berdasarkan C1 salinan pada https://pilkada2024.kpu.go.id, diketahui jumlah suara tidak sah dalam Pilbup Cianjur 2024 mencapai 49.341 suara.

Suara tidak sah paling banyak dalam ada di Kecamatan Gekbrong yang jumlahnya mencapai 3.165 suara. Sedangkan TPS dengan surat suara tidak sah terbanyak yakni ada di TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang. Di TPS ini dari total 399 hak pilih, terdapat 125 suara tidak sah atau 31 persen.

BACA JUGA : Partisipasi Pilbup Minim, KPU Cianjur Akui Sosialisasi Tak Maksimal

Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur Fikri Audah, menduga fenomena banyaknya suara tidak sah tersebut karena berbagai faktor, mulai dari ketidakpahaman pemilih dalam mencoblos surat suara.

“Faktornya banyak, kemungkinan dari ketidakpahaman. Atau mencoblos banyak calon sekaligus karena ketidakcocokan dengan seluruh paslon yang jadi kandidat di Pilbup Cianjur,” kata dia, Jumat (29/11/2024).

Menurut dia, KPU Cianjur akan melakukan kajian dan evaluasi terkait fenomea banyaknya surat suara tidak sah di Pilbup Cianjur tersebut usai pleno rekapitulasi suara.

“Kita masih tahap pleno di tingkat kecamatan. Setelah pleno di tingkat kabupaten, baru akan dilakukan evaluasi. Sekaligus agar mengetahui data pasti berapa banyak surat suara tidak sah. Karena kan sekarang masih proses rekapitulasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Jujum Kurnia

    Saya sebagai warga masyarakat cianjur siapa pun bubpati terpilih semoga membawa cianjur lebih maju dan bermartabat
    Salam damai cianjur ku

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Sinergi Polsek Warungkondang dan Petani Berbuah Panen 6 Ton Jagung di Gekbrong

14 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Warungkondang

163 Kios di Segar Alam Cipanas Dibongkar, Pedagang Minta Solusi Relokasi

13 Juni 2026 - 20:48 WIB

kios segar alam

Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek mande

Disdukcapil Cianjur Terbitkan 9.019 Akta Kematian hingga Juni 2026

11 Juni 2026 - 21:18 WIB

Disdukcapil Cianjur

Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tarif Kebun raya Cibodas
Trending di Berita