CIANJUR TIMES, Cianjur – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, meminta pemerintah daerah membenahi data penerima jaminan kesehatan agar bantuan iuran lebih tepat sasaran. Ia menikai pembaruan data ini penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan kesehatan sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhannya.
Lepi menyoroti jumlah peserta jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Cianjur. Jumlah yang sebelumnya tercatat hampir mencapai 800.000 orang kini berada di kisaran 372.000 orang.
Menurutnya, perlu ada penjelasan secara terbuka mengenai perubahan jumlah peserta tersebut agar masyarakat memahami dasar kebijakan dan tidak salah menafsirkan dampaknya terhadap akses pelayanan kesehatan.
“Kita perlu mengomunikasikan kebijakan dan penyebab perubahan ini kepada tokoh-tokoh masyarakat. Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan juga kita ajak berbincang langsung dengan masyarakat,” ujar Lepi, Selasa (13/10/2026).
Ia mengatakan, penanganan kemiskinan perlu melalui dua pendekatan, yakni pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial. Jaminan kesehatan menjadi salah satu bentuk perlindungan agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses pelayanan medis.
“Pemerintah memiliki kewajiban dalam menanggulangi dan menangani masalah isu kemiskinan. Ada dua pendekatan, yaitu pemberdayaan melalui peningkatan kapasitas dan jaminan sosial, salah satunya di bidang kesehatan,” katanya.
Kriteria Penerima Jaminan Kesehatan menyesuaikan Anggaran Daerah
Lepi mengakui bahwa jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk merupakan kondisi yang ideal. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah perlu menetapkan kriteria penerima bantuan.
“Secara ideal tentu seluruh masyarakat Cianjur dijamin kesehatannya oleh pemerintah. Tetapi karena kemampuan anggaran terbatas, akhirnya dibuat kriteria sehingga jumlahnya berada di kisaran 372.000 orang,” ucapnya.
Ia berharap jumlah masyarakat yang mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah daerah dapat bertambah apabila kemampuan keuangan Kabupaten Cianjur semakin memungkinkan.
“Harapannya, ketika ruang fiskal ke depan lebih luas dan terbuka, jumlah kepesertaan bisa kembali seperti semula,” tuturnya.
Selain mempertimbangkan kemampuan anggaran, Lepi menekankan pentingnya pemutakhiran dan pencocokan data penerima bantuan. Ia meminta Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, pemerintah desa, serta puskesmas berkoordinasi agar data kepesertaan sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.
“Pemerintah meminta kerja keras dalam rekonsiliasi data oleh Dinas Kesehatan, BPJS, desa dan puskesmas. Masyarakat yang paling membutuhkan harus bisa menjadi prioritas,” pungkasnya.
Harapannya, pembenahan data dapat membantu pemerintah daerah menentukan penerima bantuan secara lebih tepat. Namun, rincian mengenai dasar perubahan jumlah peserta, kriteria terbaru, serta dampaknya terhadap warga yang tidak lagi tercakup dalam skema pembiayaan Pemkab masih memerlukan penjelasan dari instansi terkait.***









