Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

PKL Kembali Berjualan di Bekas Rest Area Segar Alam Puncak, Pemkab Pasang Pembatas Beton

badge-check

PKL Kembali Berjualan di Bekas Rest Area Segar Alam Puncak, Pemkab Pasang Pembatas Beton Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur memasang pembatas beton di bekas Rest Area Segar Alam, kawasan Puncak, untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai aktivitas pedagang yang kembali membuka lapak di kawasan tersebut. Laporan itu awalnya pihaknya terima melalui unggahan media sosial.

“Awalnya kami terima laporan melalui unggahan di media sosial. Begitu cek, benar saja banyak pedagang di sana sampai menggelar tikar,” ujar Djoko, Jumat (9/10/2026).

Menurut Djoko, para pedagang tidak hanya membuka lapak, tetapi juga menggelar tikar untuk tempat duduk pengendara sepeda motor maupun wisatawan yang singgah di lokasi tersebut.

Namun, saat petugas tiba, para pedagang sudah meninggalkan lokasi sambil membawa barang dagangan dan perlengkapan mereka.

“Jadi begitu petugas datang, kawasan itu sudah langsung bersih. Pedagangnya berlarian sambil membawa barang dagangannya,” kata Djoko.

Pembatas Beton Gantikan Water Barrier

Djoko menjelaskan, pemasangan pembatas beton pihaknya lakukan setelah upaya sebelumnya menggunakan water barrier tidak efektif mencegah pedagang kembali berjualan.

Menurutnya, pedagang dapat dengan mudah menggeser pembatas portabel tersebut sehingga pedagang kembali membuka lapak di lokasi bekas penertiban tersebut.

“Kemarin sebenarnya sudah kami pasang water barrier. Tapi dengan mudah pedagang ini menggesernya. Makanya sekarang kami pasang pembatas beton, supaya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Djoko menambahkan, kawasan bekas Rest Area Segar Alam rencananya akan mulai masuk program penataan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Ia menyebut pedagang yang sebelumnya terkena penertiban telah menerima kompensasi. Karena itu, menurutnya, mereka seharusnya tidak kembali menggunakan kawasan tersebut untuk berjualan.

“Pedagangnya sudah diberi kompensasi, seharusnya sudah tidak kembali berjualan di sana. Apalagi di tahun depan akan ditetapkan ulang agar lebih indah dan nyaman,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban, Kerugian Rp4,1 Miliar

10 Okt 2026 - 06:22 WIB

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban, Kerugian Rp4,1 Miliar

Anamcara Hotel Cipanas Resmi Rebranding dan Bergabung dengan Alltrue

8 Okt 2026 - 15:06 WIB

Anamcara Hotel Cipanas Resmi Rebranding dan Bergabung dengan Alltrue

Penyaluran Bantuan Pangan Cianjur Capai 95 Persen, Validitas Data Penerima Jadi Kendala

8 Okt 2026 - 05:37 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Cianjur Capai 95 Persen, Validitas Data Penerima Jadi Kendala

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan Setara SMA Gibran, Permohonan Tidak Dapat Diterima

8 Okt 2026 - 05:21 WIB

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan Setara SMA Gibran, Permohonan Tidak Dapat Diterima

Anggaran Promosi Terbatas, Disbudpar Cianjur Andalkan Media Sosial dan Event

8 Okt 2026 - 03:25 WIB

Anggaran Promosi Terbatas, Disbudpar Cianjur Andalkan Media Sosial dan Event
Trending di Berita