CIANJUR TIMES, Cianjur — Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan nasional Kabupaten Cianjur mengalami padam dan memicu pengaduan dari masyarakat. Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan kerawanan pada malam hari.
Menanggapi persoalan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dishub juga telah beberapa kali mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendorong perbaikan PJU yang mengalami kerusakan.
Kasi Perlengkapan Jalan Dishub Cianjur, Hilman Shohihuddin, mengatakan pihaknya telah merekap seluruh aduan masyarakat mengenai PJU yang padam dan menyampaikannya kepada pihak terkait.
Menurut Hilman, pengadaan dan pemeliharaan PJU di ruas jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kemenhub. Sejumlah ruas yang mengalami persoalan penerangan antara lain jalur Cianjur-Bandung, Cianjur-Puncak, By Pass, serta Lingkar Selatan.
“Seluruh aduan sudah kami rekap. Pengadaan dan pemeliharaan memang wewenang Kemenhub, namun kami di daerah membantu mendata. Bahkan sudah beberapa kali menyurati Kemenhub agar perbaikan segera direalisasikan,” ujar Hilman kepada Cianjur Times, Jumat (28/8/2026).
Meski kewenangan pengadaan dan pemeliharaan berada di pemerintah pusat, Dishub Cianjur tetap membantu menangani kerusakan ringan yang memungkinkan petugas daerah tangani.
Hilman mengatakan tim Dishub akan turun langsung apabila kerusakan PJU masih tergolong ringan dan dapat ditangani oleh petugas di daerah.
“Ketika ada kerusakan yang minor, tim kami bantu untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Dishub Cianjur berharap Kemenhub segera menindaklanjuti surat dan hasil koordinasi tersebut agar PJU di sejumlah ruas jalan nasional kembali berfungsi.
Menurut Hilman, kondisi penerangan jalan yang baik penting untuk mendukung keselamatan pengguna jalan. Selain itu juga membantu mengurangi potensi kecelakaan dan kerawanan keamanan pada malam hari.***















