Menu

Mode Gelap
42 PMI Asal Cianjur Jadi Korban Agen Ilegal, Banyak Tak Digaji dan Dianiaya Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Amankan 23 Sepeda Motor Hasil Curian Viral Video Duel Gladiator di Cibeber, Polres Cianjur Amankan Tujuh Pelajar dan Alumni Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cianjur Bersihkan Vandalisme di Stadion Badak Putih RSUD Cimacan Edukasi Orang Tua Kenali Perbedaan Stunting dan Wasting pada Anak Diduga Mengaku Jaksa Kejagung, Pria di Cianjur Diamankan Kejari

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

42 PMI Asal Cianjur Jadi Korban Agen Ilegal, Banyak Tak Digaji dan Dianiaya

29 Juni 2026 - 23:02 WIB

UMK Cianjur 2026

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Amankan 23 Sepeda Motor Hasil Curian

29 Juni 2026 - 21:34 WIB

motor curian

Viral Video Duel Gladiator di Cibeber, Polres Cianjur Amankan Tujuh Pelajar dan Alumni

27 Juni 2026 - 22:45 WIB

duel antarpelajar di cianjur

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cianjur Bersihkan Vandalisme di Stadion Badak Putih

26 Juni 2026 - 15:34 WIB

Polres cianjur membersihkan vandalisme

RSUD Cimacan Edukasi Orang Tua Kenali Perbedaan Stunting dan Wasting pada Anak

26 Juni 2026 - 06:59 WIB

stunting dan wasting
Trending di Berita