Menu

Mode Gelap
Jenazah Wanita Ditemukan di Waduk Cirata, Polisi Pastikan Terkait Kecelakaan di Cipanas Pengumuman SNBP 2026 Dijadwalkan 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Ini Cara Cek Hasilnya Longsor Terjang 17 Titik di Cidaun Cianjur, Akses Jalan Desa Cibuluh Putus Total Vaksinasi Campak RSUD Pagelaran Cianjur Dipercepat untuk Lindungi Tenaga Kesehatan Diduga Hanyut di Cipanas, Dua Pengendara Motor Terseret Arus Deras Kali Cipendawa THR PPPK Paruh Waktu Cianjur Belum Cair Usai Lebaran, Guru Pertanyakan Kepastian

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jenazah Wanita Ditemukan di Waduk Cirata, Polisi Pastikan Terkait Kecelakaan di Cipanas

30 Maret 2026 - 12:13 WIB

jenazah Wanita

Pengumuman SNBP 2026 Dijadwalkan 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Ini Cara Cek Hasilnya

30 Maret 2026 - 10:43 WIB

pengumuman snbp 2026

Longsor Terjang 17 Titik di Cidaun Cianjur, Akses Jalan Desa Cibuluh Putus Total

30 Maret 2026 - 10:21 WIB

longsor cidaun

Vaksinasi Campak RSUD Pagelaran Cianjur Dipercepat untuk Lindungi Tenaga Kesehatan

29 Maret 2026 - 20:17 WIB

vaksinasi campak

Diduga Hanyut di Cipanas, Dua Pengendara Motor Terseret Arus Deras Kali Cipendawa

29 Maret 2026 - 19:57 WIB

hanyut di cipanas
Trending di Berita