Menu

Mode Gelap
Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas

Berita

Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024

badge-check


					Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024 Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan penyelenggaraan fasilitas parkir dan usaha angkutan umum kepada para pengusaha, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait Peraturan Bupati (Perbup) No. 47 Tahun 2024 sebagai landasan hukum dalam izin penyelenggaraan usaha angkutan umum.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menciptakan keteraturan dalam pengelolaan angkutan umum dan fasilitas parkir di daerah.

“Perbup ini dirancang untuk memberikan acuan yang jelas dalam izin usaha angkutan orang dan barang, sehingga dapat dilakukan secara terpadu, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Tedi.

Ia menambahkan, regulasi ini bertujuan untuk mendukung terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap para pengusaha dapat memahami dan mematuhi aturan ini demi terciptanya ekosistem transportasi yang lebih baik di Cianjur,” tambahnya.

Dalam FGD, para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan fasilitas parkir serta angkutan umum.

Selain itu, Dishub memberikan panduan teknis pengurusan izin usaha, termasuk dokumen yang harus dipenuhi dan prosedur yang perlu dilalui.

Salah satu pengusaha transportasi, Ahmad, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami peraturan baru dan bagaimana menjalankan usaha sesuai aturan,” katanya.

Dishub Cianjur menegaskan akan terus menggelar sosialisasi serupa untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha angkutan umum di daerah memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, transportasi di Cianjur diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek mande

Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tarif Kebun raya Cibodas

Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketahanan Pangan

SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata

9 Juni 2026 - 09:45 WIB

smkn 1 cipanas

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik

8 Juni 2026 - 09:04 WIB

PPPK Sekolah Rakyat
Trending di Berita