Menu

Mode Gelap
Krisis Sarana Pendidikan di Cianjur, 469 Ruang Kelas Rusak Berat, Siswa Belajar di Tenda Darurat Okupansi Penginapan Sevillage Cipanas Penuh Tiap Akhir Pekan, Didominasi Kegiatan Gathering Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit RSUD Cimacan Gandeng Sejumlah Asuransi Swasta, Akses Berobat Kini Lebih Mudah Balita di Cianjur Meninggal Diduga Akibat Keracunan MBG, Diagnosis Syok Septik HONOR Pad X8b Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet Ramah Keluarga dengan Baterai 10.100 mAh

Berita

Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024

badge-check


					Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024 Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan penyelenggaraan fasilitas parkir dan usaha angkutan umum kepada para pengusaha, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait Peraturan Bupati (Perbup) No. 47 Tahun 2024 sebagai landasan hukum dalam izin penyelenggaraan usaha angkutan umum.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menciptakan keteraturan dalam pengelolaan angkutan umum dan fasilitas parkir di daerah.

“Perbup ini dirancang untuk memberikan acuan yang jelas dalam izin usaha angkutan orang dan barang, sehingga dapat dilakukan secara terpadu, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Tedi.

Ia menambahkan, regulasi ini bertujuan untuk mendukung terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap para pengusaha dapat memahami dan mematuhi aturan ini demi terciptanya ekosistem transportasi yang lebih baik di Cianjur,” tambahnya.

Dalam FGD, para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan fasilitas parkir serta angkutan umum.

Selain itu, Dishub memberikan panduan teknis pengurusan izin usaha, termasuk dokumen yang harus dipenuhi dan prosedur yang perlu dilalui.

Salah satu pengusaha transportasi, Ahmad, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami peraturan baru dan bagaimana menjalankan usaha sesuai aturan,” katanya.

Dishub Cianjur menegaskan akan terus menggelar sosialisasi serupa untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha angkutan umum di daerah memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, transportasi di Cianjur diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Krisis Sarana Pendidikan di Cianjur, 469 Ruang Kelas Rusak Berat, Siswa Belajar di Tenda Darurat

27 April 2026 - 10:08 WIB

Pendidikan di cianjur

Okupansi Penginapan Sevillage Cipanas Penuh Tiap Akhir Pekan, Didominasi Kegiatan Gathering

27 April 2026 - 00:24 WIB

Agustusan di Sevillage

Hindari Razia Knalpot Brong, Pemuda di Cianjur Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit

27 April 2026 - 00:03 WIB

Razia Knalpot Cianjur

RSUD Cimacan Gandeng Sejumlah Asuransi Swasta, Akses Berobat Kini Lebih Mudah

26 April 2026 - 23:37 WIB

RSUD Cimacan

Balita di Cianjur Meninggal Diduga Akibat Keracunan MBG, Diagnosis Syok Septik

25 April 2026 - 19:11 WIB

Balita meinggal keracunan mbg
Trending di Berita